30 Anggota DPRD Terpilih Dilantik, Ketua Sementara Dijabat Kaji Bianto
- VIVA Malang / Galih Rakasiwi
Pihaknya berharap 30 Anggota DPRD terpilih bisa melanjutkan kerjasama yang baik dengan semua komponen, baik dari pemerintah daerah, para tokoh dan ulama, para pimpinan lembaga daerah, organisasi sosial kemasyarakatan, serta seluruh lapisan masyarakat Kota Batu.
"Dengan melanjutkan kerjasama yang baik dengan semua komponen, diharapkan semua Anggota DPRD Kota Batu yang baru bisa bertugas lebih maksimal. Serta mampu mengayomi dan menyuarakan aspirasi sesuai kebutuhan masyarakat Kota Wisata Batu," ujarnya.
Endro menambahkan, berdasarkan ketentuan, pada rapat paripurna tersebut juga akan ditetapkan H M. Didik Subianto (Kaji Bianto) sebagai Pimpinan DPRD Kota Batu Sementara.
"Kemudian Punjul Santoso sebagai Wakil Pimpinan DPRD Kota Batu," tuturnya.
Sementara itu Komisioner KPU Kota Batu, Marlina membenarkan bahwa Anggota DPRD Kota Batu terpilih boleh mengikuti pelantikan hari ini. Pasalnya saat Anggota DPRD terpilih maju Pilkada masih dalam proses pendaftaran Calon Kepala Daerah di KPU Kota Batu.
"Karena masih dalam proses pendaftaran Calon Kepala Daerah, maka para anggota terpilih maju Pilkada baru menyerahkan surat pernyataan dan surat pengunduran diri saja. Sehingga belum ada SK pengunduran diri yang bersangkutan," ujarnya.
Untuk teknis, surat pengunduran diri calon terpilih dilakukan ke Parpol. Jika calon dalam proses pendaftaran Kepala Daerah secara administrasi memenuhi syarat di KPU. Maka setelah dilantik harus ada SK pengunduran dirinya yang diajukan melalui Sekwan.