Kirim Surat Pengunduran Diri, DPRD : Pj Wali Kota Malang Sebaiknya Fokus Pilkada
- VIVA Malang - (Uki Rama)
Malang, VIVA – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengomentari langkah Penjabat Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat yang mengirim surat pengunduran diri kepada Kementerian Dalam Negeri RI.
Made menyebut sejak awal sudah terlihat bahwa Wahyu Hidayat akan maju di Pilwali Kota Malang.
"Sudah jelas ada Surat Edaran Mendagri bahwa 40 hari kerja (harus mundur). Karena sudah jelas arahnya bahwa Pj Wali Kota Malang ini akan running di Pilkada. Tidak bisa dibantah lagi," kata Made, Rabu, 17 Juli 2024.
Made pun meminta Pj Wali Kota Malang untuk tidak menumpangi kegiatan Pemerintah Kota Malang dengan aroma kampanye yang menguntungkan bagi Wahyu Hidayat sendiri. Sebab, tugas seorang Pj Wali Kota Malang sifatnya administratif dan layanan kepada masyarakat.
"Oleh karena itu menurut kami sebaiknya fokus saja ke Pilkada kalau memang itu. Jangan ganggu kegiatan kita yang sifatnya politik. Karena sifatnya Pj adalah sifat administratif, layanan pada masyarakat jangan diganggu jangan ada politisasi kegiatan yang sifatnya untuk masyarakat murni tapi banyak klaim yang sifatnya itu perjuangan pribadi seseorang (Wahyu Hidayat)" ujar Made.
DPRD Kota Malang sendiri sering mengingatkan Wahyu Hidayat untuk tidak memanfaatkan kegiatan Pj Wali Kota Malang dengan agenda politik. Wahyu dipersilahkan untuk berkontestasi di Pilwali Kota Malang asalkan tidak menyalahgunakan jabatan.
"Kita juga tidak bisa menghilangkan hak seseorang, hak beliau untuk dicalonkan dan kemudian untuk maju itu hak pribadi. Silahkan itu kan hak poltik seseorang. Tapi jangan menyalahgunakan jabatan untuk hal hal yang sifatnya pribadi," tutur Made.