Persiapan Maju Pilwali, Pj Wali Kota Malang Hari Ini Kirim Surat Pengunduran Diri

Penjabat Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat
Sumber :
  • VIVA Malang / Uki Rama

Malang, VIVA – Penjabat Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengaku telah mendapat petunjuk untuk memutuskan berkontestasi di Pemilihan Wali Kota Malang. Sebagai Pj dia pun akan mengirim surat pengunduran diri kepada Kementerian Dalam Negeri RI

Hasil Survei LSI Strategi : Abah Anton - Dimyati Unggul di Pilwali Kota Malang

"Sudah (salat istikharah). Hasilnya alhamdulillah sangat baik sekali, terang sekali. Insya Allah (Maju Pilwali)," kata Wahyu Hidayat di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu, 17 Juli 2024. 

Wahyu menuturkan, hari ini dia akan mengirim surat ke Kemendagri. Setelah itu Kemendagri akan memberikan surat tembusan ke Pemprov Jatim dan DPRD Kota Malang. Sehingga dia tidak perlu berpamitan ke DPRD Kota Malang. 

Dispendukcapil Kota Batu Kejar Target Perekaman e-KTP Pelajar, 802 Anak Belum Rekam Data

"Suratnya kan dikirimkan ke Mendagri. Tembusannya ke Pemprov. Insya Allah hari ini. Doakan yang terbaik. Nanti tembusannya dari Mendagri akan bersurat ke DPRD apabila nanti prosesnya ini masih pengajuan," ujar Wahyu. 

Wahyu mengatakan, bahwa selama pengajuan surat pengunduran diri belum dapat persetujuan maka dia masih menjadi Pj Wali Kota Malang. Dia pun juga menyerahkan kepada Kemendagri dalam menunjuk penggantinya. 

Warga Jodipan Bulatkan Tekad Dukung Paslon WALI di Pilwali Kota Malang

"Ini kan saya masih pengajuan. Nah nanti perkara penggantiannya terserah dari Mendagri kapan menyetujui surat pengunduran saya ini. Kalau selama belum ada surat persetujuan dari Mendagri ya saya masih tetap menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang," tutur Wahyu. 

Wahyu mengatakan, surat yang dikirim ke Kemendagri tidak otomatis langsung dirinya mengundurkan diri. Alasan dia mengajukan diri karena hari ini adalah batas akhir sebelum pendaftaran ke KPU Kota Malang sebagai Calon Kepala Daerah pada 27 Agustus 2024 mendatang. 

Halaman Selanjutnya
img_title