Aliran Uang Pengkondisian Suara Diduga Tidak Hanya dari GA, Tapi Juga Beberapa Caleg

Kuasa hukum terlapor, Bakti Riza Hidayat
Sumber :
  • Dok Istimewa

Adapula dari caleg DPRD Kabupaten Malang maupun DPRD Provinsi Jawa Timur. Bahkan, caleg-caleg tersebut tidak hanya berasal dari satu partai saja, tetapi beberapa partai. DM juga mengakui bahwa temuan uang Rp800 ribuan dalam lima amplop di kediaman AS adalah sisa distribusi untuk petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Tujuannya, sebagai pelicin mendapatkan dokumen-dokumen resmi negara dari para PPK.

Jelang Pilkada 2024, Dua Kasat Polres Jombang Jalani Sertijab

Secara rinci, Bakti menjelaskan, temuan uang 'sogokan' untuk memuluskan perolehan suara tersebut dikemas dalam ribuan amplop. Di rumah salah satu petugas PPK Singosari misalnya, ditemukan 1.546 amplop dengan masing-masing berisi Rp25 ribu atau sekitar Rp38.650.000. 

Selain uang dalam amplop-amplop tersebut, juga ditemukan kartu nama serta brosur foto GA. Sedangkan di kediaman AS di Curungrejo Kepanjen, nominal yang ditemukan lebih besar lagi. Yakni lima amplop masing-masing berisi Rp800 ribu lalu 12 bendel amplop dengan total nilai Rp130 juta, serta 68 amplop berisi masing-masing Rp100 ribu. 

PN Manado Tolak Praperadilan Joseph Kopalit, PT BSU Malang Apresiasi Kinerja Polisi dan Hakim

Selain terdapat kartu nama GA berikut brosur-brosur berisi foto GA, uang-uang ini berasal dari beberapa caleg berbeda partai.

“Kabar yang kami terima, AS sudah diipanggil dua kali oleh Polda Jatim. Tetapi dia menolak semua tuduhan yang dilaporkan oleh DM. Yang bersangkutan berdalih bahwa uang-uang itu sepengetahuan DM sebagai suaminya,” ujarnya. 

Pasangan Mujib - Wardah daftar ke KPU di Hari Terakhir

Bakti sendiri menyangsikan keterangan AS kepada tim penyidik. Apalagi, bukti-bukti chat antara AS dengan GA menunjukkan bahwa biaya politik untuk memuluskan suara para caleg dalam Pemilu 14 Februari tersebut ditampung pada rekening khusus yang sengaja dibuat oleh AS. Bahkan gratifikasi itu jumlahnya ada cukup fantastis, bukan lagi ratusan juta, tetapi miliar. 

"Berdasarkan temuan-temuan uang di dua tempat (Singosari dan Curungrejo) itu, dapat disimpulkan bahwa AS memang membuka ruang pada banyak caleg untuk 'titip' nama agar lolos menjadi anggota legislatif. Bisa dikatakan, AS ini sebagai tokoh sentral mafia politik di Kabupaten Malang," katanya. 

Halaman Selanjutnya
img_title