Pendapatan Daerah Kota Batu Diproyeksi Naik Rp51 Miliar

Rapat paripurna DPRD dan Pemkot Batu.
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

Selain itu bahwa APBD 2024 menunjukkan ada beberapa kondisi yang menyebabkan perlu dilakukan perubahan. Beberapa kondisi tersebut diantaranya perubahan asumsi ekonomi makro yang telah disepakati terhadap kemampuan fiskal daerah, penyesuaian sasaran dan hasil yang harus dicapai.

Polres Batu Klarifikasi Video Viral Dugaan Bullying di Kelurahan Temas, Ternyata Hoaks

"Termasuk tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah dan belanja daerah yang menjadi prioritas sesuai dengan permasalahan aktual yang berkembang serta penyesuaian prioritas program kegiatan untuk diselaraskan dengan RPD Kota Batu Tahun 2023-2026," tuturnya.

Kondisi tersebut menyebabkan perlu dilakukan perubahan dokumen penganggaran daerah sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Kesbangpol Ajak Ormas Sukseskan Pilkada 2024 Kota Batu

"Serta seluruh kegiatan dalam perubahan APBD 2024 harus mempertimbangkan kecukupan waktu yang tersedia. Termasuk pelaksanaan kegiatan perencanaan yang mendukung pelaksanaan kegiatan fisik pada APBD tahun 2025," ujarnya.