Pendapatan Daerah Kota Batu Diproyeksi Naik Rp51 Miliar

Rapat paripurna DPRD dan Pemkot Batu.
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

Batu, VIVAPendapatan daerah Kota Batu diproyeksikan naik Rp51 miliar menjadi Rp1,1 triliun. Kemudian perubahan belanja daerah diproyeksikan berubah Rp1,2 triliun naik sekitar Rp45 miliar.

Lewat CERIA Opaper Apps dan Beon Angkat Kuliner Warisan Nusantara ke Mata Dunia

Hal itu diketahui saat berlangsungnya Rapat Paripurna DPRD Kota Batu dalam rangka Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2024 digelar di Gedung DPRD Kota Batu Rabu, 19 Juni 2024 kemarin. 

"Dari perubahan anggaran tersebut akan digeser dengan mengutamakan belanja intervensi program kegiatan prioritas sesuai urusan yang diampu meliputi belanja Operasi (barang, jasa, hibah, bansos) belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer yang difokuskan untuk beberapa program," kata Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, Kamis, 20 Juni 2024.

Dinkes Gencarkan Kampanye PHBS, Fokus Asi Eksklusif dan Tidak Merokok

Fokus program tersebut seperti penanganan stunting, pengendalian inflasi, penurunan tingkat kemiskinan ekstrim dan pengangguran, perbaikan infrastruktur pendidikan dan infrastruktur jalan dan optimalisasi pemanfaatan lahan pertanian.

"Lalu juga untuk peningkatan kualitas hasil pertanian, penguatan di sektor ketahanan pangan, pemenuhan operasional TPST3R serta peningkatan SDM pengelola sampah dan pengembangan kawasan UMKM dan banyak lagi," ujarnya.

Paslon Guru Yakin Program 1 Keluarga 1 Sarjana Mampu Tingkatkan Kesejahteraan

Selanjutnya, untuk pemenuhan target sasaran pembangunan tahun kedua RPD 2023-2026 berdasarkan hasil reses atau pokok-pokok pikiran DPRD.

"Kemudian, penuntasan kegiatan tematik sektoral kewilayahan mengakomodasi hasil usulan musrenbang dan aspirasi langsung masyarakat," katanya.

Selain itu bahwa APBD 2024 menunjukkan ada beberapa kondisi yang menyebabkan perlu dilakukan perubahan. Beberapa kondisi tersebut diantaranya perubahan asumsi ekonomi makro yang telah disepakati terhadap kemampuan fiskal daerah, penyesuaian sasaran dan hasil yang harus dicapai.

"Termasuk tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah dan belanja daerah yang menjadi prioritas sesuai dengan permasalahan aktual yang berkembang serta penyesuaian prioritas program kegiatan untuk diselaraskan dengan RPD Kota Batu Tahun 2023-2026," tuturnya.

Kondisi tersebut menyebabkan perlu dilakukan perubahan dokumen penganggaran daerah sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

"Serta seluruh kegiatan dalam perubahan APBD 2024 harus mempertimbangkan kecukupan waktu yang tersedia. Termasuk pelaksanaan kegiatan perencanaan yang mendukung pelaksanaan kegiatan fisik pada APBD tahun 2025," ujarnya.