KPU Kota Batu Sebut Ada 2 Sosok Bakal Maju Jalur Independen dalam Pilkada 2024

Komisioner KPU Kota Batu, Marlina.
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

"Nah terlepas dari itu, sejauh ini belum ada perubahan regulasi sehingga syarat maju bagi caleg terpilih masih mengacu pada regulasi lama. Jika mengacu regulasinya ya harus mundur. Untuk batas waktu pengunduran diri sebelum masa pencalonan nanti sekitar Agustus 2024 nanti,'' tuturnya.

Setelah TPS 3R Sisir Pemkot Batu Kembali Tambah 1 Incenerator, Terbaru di Dadaprejo