Merasa Dirugikan, Partai Nasdem Lapor Bawaslu Kota Malang Karena Banner Ditutupi Caleg PKS

Ketua DPC Partai Nasdem, Kota Malang, A Rifai Lapor ke Bawaslu
Sumber :
  • Viva Malang/Uki Rama

Sementara itu, Komisioner Bidang Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar menuturkan bahwa mereka belum bisa memutuskan langsung jenis pelanggaranya. 

Ada Kades Nyalon Bupati, Bawaslu Jombang Ingatkan Kades Netral di Pilkada 2024

Mereka masih perlu mengkaji ulang apakah ada unsur pelanggaran atau tidak. Namun, yang jelas mereka menerima laporan dari Partai Nasdem. Apalagi ini adalah laporan perdana yang mereka terima untuk pelaksanaan Pemilu 2024. 

"Kami cek dulu. Kalau laporan harus dikaji, kalau memang tidak ada pelanggaran tapi ada yang dirugikan masuk sengketa antar peseeta Pemilu. Jadi norma yang dilanggar tidak ada. Berarti kalau tidak ada pelanggaran, penyelesaian sengketa cepat antar peserta Pemilu di Panwascam. Agar lebih efektif. Kalau terbukti pelanggaran, sanksi secara adminsitrasi, mentok (maksimal) ditertibkan. Kalau ada pengerusakan, bisa mengarah ke pidana Pemilu," kata Hamdan.

Bikin Onar, Gengster Bersenjata Tajam di Pasuruan Dihajar Warga