Asik, Ribuan Pegawai Pemkot Batu Bakal Terima Gaji 13 Total 18,1 Miliar
- Viva Malang/Galih Rakasiwi
Malang – Pertengahan Juni 2.988 pegawai, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bakal terima gaji ke 13.
Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, M Chori membenarkan hal tersebut. Rencananya penyaluran gaji ke-13 diperkirakan pada 15 Juni nanti.
"Ya benar, rencananya pertengahan bulan ini. Saat ini kami masih fokus menyelesaikan proses pencairan 50 persen TPP bulan Mei, baru nanti gaji ke-13," katanya, Selasa 13 Juni 2023.
Pemberian gaji ke-13 diatur dalam PP nomor 15 tahun 2023 tentang pembayaran THR dan gaji ke-13 ASN.
"Komponennya meliputi satu gaji pokok dan beberapa tunjangan yang melekat, yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan struktural fungsional atau tunjangan lainnya," ujarnya.
Pemberian gaji ke-13 ditujukan untuk membantu ASN dalam menghadapi tahun ajaran baru. Sehingga tambahan penghasilan itu bisa digunakan untuk membiayai pendidikan anak-anak dari para abdi negara.
"Pemkot Batu mengalokasikan sekitar Rp18,1 miliar untuk gaji ke-13. Termasuk dengan gaji dan 50 persen TPP, 50 persen TPG, dan 50 persen tamsil guru serta P3K," tuturnya.