Asik, Ribuan Pegawai Pemkot Batu Bakal Terima Gaji 13 Total 18,1 Miliar

Kepala BKAD Kota Batu, M. Chori.
Sumber :
  • Viva Malang/Galih Rakasiwi

Malang – Pertengahan Juni 2.988 pegawai, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bakal terima gaji ke 13. 

Menkop UKM Teten Masduki Puji Kontribusi MCC dalam Geliat Ekraf di Malang

Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, M Chori membenarkan hal tersebut. Rencananya penyaluran gaji ke-13 diperkirakan pada 15 Juni nanti.

"Ya benar, rencananya pertengahan bulan ini. Saat ini kami masih fokus menyelesaikan proses pencairan 50 persen TPP bulan Mei, baru nanti gaji ke-13," katanya, Selasa 13 Juni 2023. 

Ada Desakan Jadi Dirut Tugu Tirta, Samsul Pilih Komitmen di Perumda Tirta Kanjuruhan

Pemberian gaji ke-13 diatur dalam PP nomor 15 tahun 2023 tentang pembayaran THR dan gaji ke-13 ASN.

"Komponennya meliputi satu gaji pokok dan beberapa tunjangan yang melekat, yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan struktural fungsional atau tunjangan lainnya," ujarnya.

Opini : Pilkada Kota Batu dan Harapan Pariwisata Berkelanjutan

Pemberian gaji ke-13 ditujukan untuk membantu ASN dalam menghadapi tahun ajaran baru. Sehingga tambahan penghasilan itu bisa digunakan untuk membiayai pendidikan anak-anak dari para abdi negara.

"Pemkot Batu mengalokasikan sekitar Rp18,1 miliar untuk gaji ke-13. Termasuk dengan gaji dan 50 persen TPP, 50 persen TPG, dan 50 persen tamsil guru serta P3K," tuturnya.