DPRD Jombang Desak Pemasangan Tiang Fiber Optik Ditertibkan, Satpol PP Dianggap Lamban

Tiang kabel fiber optik di jalan Brigjen Kertarto, Jombang.
Sumber :
  • Elok Apriyanto/Jombang

Soal kabar tiang FO tersebut memang sudah memiliki izin, ia pun mengaku tidak paham dengan persoalan izin tersebut. Mereka akan melakukan pengecekkan secara langsung di lapangan dan berkomunikasi dengan kepala Satpol PP. 

Intensitas Hujan Tinggi, Sungai di Jombang Meluap hingga Rendam Pemukiman

"Saya kurang paham. Harus kroscek dengan datanya dulu. Agar tidak salah dalam penindakan. Besok saya sampaikan ke pimpinan atas info ini. Dan gimana saran tindakannya," tuturnya.

Ia pun menjelaskan bahwa pihak penegak perda tidak mau terburu-buru, untuk melakukan penindakan, meski ada laporan dari masyarakat, karena ada prosedur yang berlaku dalam proses penindakan itu.

Gangster Meresahkan Warga Jombang, DPRD Desak Polisi Bertindak Tegas

"Mohon maaf saya tidak bisa kalau tidak berdasarkn data. Jadi harus kroscek dengan data dulu," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemasangan tiang fiber optik yang diduga belum mengantongi izin, di Desa Sambong, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendapat perhatian serius dari DPRD Jombang.

Polisi Masih Kejar Gangster yang Serang dan Lukai Warga Jombang

Bahkan, Komisi A DPRD Jombang, mendorong agar aparat penegak perda atau Satpol PP untuk melakukan penindakan terhadap para pemilik yang nekat mendirikan tiang fiber optik tanpa mengurus izin.

Kartiyono anggota Komisi A DPRD Jombang meminta pemerintah Kabupaten Jombang untuk tegas melakukan tindakan.

Halaman Selanjutnya
img_title