DPRD Dorong Satpol PP Tindak Tegas Pemasangan Tiang Fiber Optik Tak Berizin di Jombang
- Elok Apriyanto/Jombang
"Hal ini tentu harus dilakukan perbaikan. Koordinasi OPD harus berjalan dengan baik. Jangan saling menunggu," tuturnya.
Penindakan ini, sambung Kartiyono, harus dilakukan untuk menunjukkan wibawa Pemerintah sekaligus untuk menegakan peraturan yang sudah dibuat.
"Jangan malah berdalih saling tunggu dan lain sebagainya. Ada laporan harus segera direspons," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemasangan tiang fiber optik di Jalan Brigjen Kertarto, tepatnya di Desa Sambong, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, dikeluhkan warga.
Hal ini dikarenakan selain mengganggu akses masuk rumah warga, pemasangan tiang fiber optik itu, diduga juga belum mengantongi izin.
"Sejak kemarin Selasa tanggal 22 Januari 2025, itu mulai dipasang lagi. Sangat menggangu akses masuk ke rumah, itu tiangnya," kata Eko Cahyono (58 tahun) salah satu warga Desa Sambong, Jumat, 24 Januari 2025.