DPRD Dorong Satpol PP Tindak Tegas Pemasangan Tiang Fiber Optik Tak Berizin di Jombang

Tiang kabel fiber optik di jalan Brigjen Kertarto, Jombang.
Sumber :
  • Elok Apriyanto/Jombang

Jombang, VIVA – Pemasangan tiang fiber optik yang diduga belum mengantongi izin, di Desa Sambong, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendapat perhatian serius dari DPRD Jombang.

Perayaan Imlek 2025 di Klenteng Eng An Kiong Kota Malang Dijaga Ketat Personel Gabungan

Bahkan, Komisi A DPRD Jombang, mendorong agar aparat penegak perda atau Satpol PP untuk melakukan penindakan terhadap para pemilik yang nekat mendirikan tiang fiber optik tanpa mengurus izin.

Kartiyono anggota Komisi A DPRD Jombang meminta Pemerintah Kabupaten Jombang untuk tegas melakukan tindakan. Sebab keluhan ini datang dari masyarakat yang merasa resah. 

Pemkab Jombang Mulai Validasi Program MBG untuk 522 Ribu Pelajar

"Apabila ada keluhan dari masyarakat segera direspons dan melakukan tindakan," kata Kartiyono, Minggu 26 Januari 2025.

Ia pun menegaskan bahwa, paling tidak apabila ada laporan, Satpol PP segera turun melakukan pengecekan terhadap perizinannya.

Intensitas Hujan Tinggi, Sungai di Jombang Meluap hingga Rendam Pemukiman

"Selama ini Satpol PP terkesan lamban. Padahal sudah ada keluhan tapi tidak segera melakukan penindakan dengan melakukan pengecekan dokumen perizinannya," ujarnya.

Ia menyoroti koordinasi antar OPD di Pemkab Jombang yang menurutnya masih belum bisa berjalan dengan baik. Sehingga penindakan terkesan sangat lemah.

Halaman Selanjutnya
img_title