DPRD Dorong Satpol PP Tindak Tegas Pemasangan Tiang Fiber Optik Tak Berizin di Jombang
- Elok Apriyanto/Jombang
Jombang, VIVA – Pemasangan tiang fiber optik yang diduga belum mengantongi izin, di Desa Sambong, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendapat perhatian serius dari DPRD Jombang.
Bahkan, Komisi A DPRD Jombang, mendorong agar aparat penegak perda atau Satpol PP untuk melakukan penindakan terhadap para pemilik yang nekat mendirikan tiang fiber optik tanpa mengurus izin.
Kartiyono anggota Komisi A DPRD Jombang meminta Pemerintah Kabupaten Jombang untuk tegas melakukan tindakan. Sebab keluhan ini datang dari masyarakat yang merasa resah.
"Apabila ada keluhan dari masyarakat segera direspons dan melakukan tindakan," kata Kartiyono, Minggu 26 Januari 2025.
Ia pun menegaskan bahwa, paling tidak apabila ada laporan, Satpol PP segera turun melakukan pengecekan terhadap perizinannya.
"Selama ini Satpol PP terkesan lamban. Padahal sudah ada keluhan tapi tidak segera melakukan penindakan dengan melakukan pengecekan dokumen perizinannya," ujarnya.
Ia menyoroti koordinasi antar OPD di Pemkab Jombang yang menurutnya masih belum bisa berjalan dengan baik. Sehingga penindakan terkesan sangat lemah.
"Hal ini tentu harus dilakukan perbaikan. Koordinasi OPD harus berjalan dengan baik. Jangan saling menunggu," tuturnya.
Penindakan ini, sambung Kartiyono, harus dilakukan untuk menunjukkan wibawa Pemerintah sekaligus untuk menegakan peraturan yang sudah dibuat.
"Jangan malah berdalih saling tunggu dan lain sebagainya. Ada laporan harus segera direspons," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemasangan tiang fiber optik di Jalan Brigjen Kertarto, tepatnya di Desa Sambong, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, dikeluhkan warga.
Hal ini dikarenakan selain mengganggu akses masuk rumah warga, pemasangan tiang fiber optik itu, diduga juga belum mengantongi izin.
"Sejak kemarin Selasa tanggal 22 Januari 2025, itu mulai dipasang lagi. Sangat menggangu akses masuk ke rumah, itu tiangnya," kata Eko Cahyono (58 tahun) salah satu warga Desa Sambong, Jumat, 24 Januari 2025.