Dapat Teror Pinjol, Laporkan Kesini!

Dapat Teror Pinjol, Laporkan Kesini!
Sumber :
  • pixabay

Malang – Sampai saat ini, masih ada masyarakat yang kerap mengalami 'teror' dari pinjaman online (pinjol) ilegal. Menanggapi hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali membuka posko konsultasi dan sosialisasi terkait pinjaman online (pinjol) ilegal. 

Penggemar Modena di Malang Kini Dimanjakan Dengan Inovasi Produk Baru

Bagi masyarakat yang punya masalah dengan pinjol ilegal, mereka dapat mendatangi 'Warung Waspada Pinjol Ilegal' yang berada di The Gade Coffee and Gold, Jakarta Pusat.

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing menjelaskan, posko ini dibuka pada Jumat di minggu kedua dan minggu keempat setiap bulannya, pada pukul 09.00-11.00 WIB.

Pawai Budaya Kota Malang, Wahyu Hidayat Diserbu Emak-emak Diajak Selfie

"Jadi Warung Waspada Pinjol Ilegal ini khusus untuk menampung pengaduan masyarakat yang mendapatkan perlakuan tidak etis, serta menampung informasi dari masyarakat soal penawaran pinjol ilegal," kata Tongam dalam konferensi pers di The Gade Coffee and Gold, Jakarta Pusat, Jumat 16 September 2022. Melalui kegiatan ini, Tongam menegaskan, pihaknya ingin membawa para pelaku yang terlibat pinjol ilegal ke ranah hukum, karena kegiatannya sudah sangat meresahkan. 

"Bersama teman-teman dari bareskrim yang juga akan berkordinasi di Warung Waspada Pinjol Ilegal ini," ujarnya.

PDI Perjuangan Kota Batu Resmi Buka Pendaftaran Bacalon Wali Kota dan Wakil

Dia mengatakan, Satgas Waspada Investasi ingin memperkuat penegakan hukum bersama dengan pihak kepolisian, agar para pelaku pinjol ilegal bisa berhenti melakukan penawaran pinjol yang dinilai menjebak, meneror, dan merugikan masyarakat.

Meskipun sampai saat ini layanan posko Warung Waspada Pinjol Ilegal itu baru dibuka di The Gade Coffee and Gold, Jakarta Pusat, namun Tongam memastikan bahwa ke depannya posko serupa bakal hadir di 45 tim kerja Satgas Waspada Investasi di seluruh Indonesia.

"Kita harap semua tim kerja SWI nanti kedepannya akan melakukan tindakan seperti yang kita lakukan di Jakarta. Sehingga, masyarakat bisa lebih mudah untuk mengadukan permasalahan-permasalahan yang terjadi akibat pinjol ilegal," ujarnya.