Uang Rp1,4 Miliar Nasabah BRI Hilang Karena Undangan Pernikahan

Silvia YAP dan kuasa hukumnya Hilmy F Ali.
Sumber :
  • Viva Malang

Malang, VIVA – Nahas Silvia YAP pengusaha aksesoris kendaraan yang menjadi nasabah prioritas Bank BRI kehilangan uang Rp1,4 miliar lebih, yang selama ini menjadi saldo tabungannya. Uang sebanyak itu hilang hanya dalam hitungan 3 jam. 

Perusahaan Rokok Asal Korea Investasi Pembangunan Pabrik Senilai Rp6,9 Triliun di Pasuruan

Kronologisnya, pada 24 Mei 2023 dia mendapat undangan pernikahan online apk melalui whatsapp. Undangan itu dia klik kemudian muncul iklan. Saat itu juga, Silvia berganti handphone dan pasword karena merasa tidak aman usai membuka undangan pernikahan online. 

Keesokan harinya pada 25 Mei 2023, dia mendapat notifikasi melalui email terkait penarikan uang melalui aplikasi Brimo milik BRI. Sementara Silvia sendiri tidak pernah menginstal aplikasi Brimo atau menggunakannya. 

Pembelaan Arema FC Soal Predikat Tim Liga 1 Paling Sering Dapat Penalti

"Di 25 Mei itu, hanya 3 jam mulai pukul 21.00 hingga 00.00 WIB uangnya sebesar 1 miliar 446 juta hilang dalam sekejap," kata kuasa hukum Silvia, yakni Hilmy F Ali, Jumat, 7 Juli 2023.

Mengetahui ketidakwajaran transaksi ini. Silvia melaporkan ke Bank BRI Cabang Lawang tempat Silvia menjadi nasabah. Saat itu dilakukan pemblokiran pada rekening Silvia namun dianggap sia-sia karena saldo Silvia sudah terkuras habis hanya tersisa sekira Rp2 juta. 

Opini : Kemenangan Prabowo Gibran dan Mimpi Indonesia Emas 2045

"Kami tanyakan BRI, mereka memohon waktu untuk melakukan investigasi. Kami pada 26 Mei lakukan pengaduan masyarakat ke Polda Jatim dan langsung ditangani unit cyber. Disana ditemukan ada indikasi ilegal akses dan TPPU," ujar Hilmy.

Tidak hanya ke Polda Jatim, Silvia juga melaporkan ke otoritas jasa keuangan alias OJK regional 4 Jawa Timur yang ada di Malang melalui surat. 

Halaman Selanjutnya
img_title