Dua tersangka itu bernama Jumadi (32), warga Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Ferdi (19), warga Dusun Curahwulu, Desa Mojotengah,
Permintaan mediasi ini, didasari atas permintaan Yeni Sulistyowati (78) selaku mertua dari Diana Suwito (46) warga Surabaya. Kuasa hukum Diana Suwito, Andri Rachmad
Melalui kuasa hukumnya, Andri Rohmad, mengatakan sebelum persoalan menantu dan mertua ini masuk ke ranah hukum. Pihaknya menjelaskan secara gamblang duduk persoalannya.
Koordinator gabungan aktivis Lujeng Sudarto mengatakan sesuai putusan Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya 2020 lalu memvonis mantan Ketua PSSI Askot Kota Pasuruan.
Nizar menuturkan, laporan soal penyerobotan dan pengerusakan tanah dilakukan pada September 2022 lalu. Januari 2023 berkas kasus ini sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri
Agus mengatakan tersangka ditangkap pada Senin, 3 Juli 2023 sekitar pukul 11.00 WIB kemarin. Polisi yang sudah mengintai gerak-gerik Suyuti, kemudian langsung menangkap