DPRD Batu Berproses Godok Alat Kelengkapan Dewan

Rapat pembentukan AKD di DPRD Kota Batu
Sumber :
  • VIVA Malang (Galih Rakasiwi)

Batu, VIVADPRD Kota Batu tengah memproses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Proses ini krusial untuk menentukan berbagai regulasi dan struktur internal legislatif yang akan berfungsi sebagai tulang punggung kerja dewan.

Tak Ingin Jadi Ilusi, Nurochman - Heli Paparkan Mbatu SAE saat Paripurna

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Batu, Endro Wahyudi, mengungkapkan para anggota DPRD yang baru dilantik masih melakukan rapat koordinasi terkait penyusunan tata tertib (tatib) dan pembentukan AKD lainnya.

“Proses ini masih berjalan. Sedangkan pembentukan pimpinan di DPRD Kota Batu akan didasarkan pada perolehan kursi masing-masing partai politik (parpol),” ujar Endro, Kamis 5 Agustus 2024.

45 KK di Kota Batu Harus Lunasi Rp3,5 Miliar jika Tak Ingin Digusur

Dalam pembagian pimpinan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dipastikan akan menempati posisi Ketua DPRD, setelah berhasil memperoleh 6 kursi dalam Pemilu Legislatif (Pileg) Februari 2024 lalu.

Sementara itu, kursi Wakil Ketua 1 akan diisi oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang juga memperoleh 6 kursi. Posisi Wakil Ketua 2 akan dipegang oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang memperoleh 5 kursi.

Nurochman-Heli Ajak Seluruh Elemen Bersatu Demi Kemajuan Kota Batu

Berdasarkan data suara yang dihimpun, PKB meraih 16.704 suara, unggul tipis dari PDIP yang mendapatkan 16.102 suara. Selisih 602 suara ini menjadi faktor penentu PKB sebagai partai pemenang dan pemegang kendali pimpinan di tubuh legislatif Kota Batu.

"Adapun untuk penunjukan sosok yang akan memimpin dari masing-masing parpol (PKB, PDIP, dan PKS), itu merupakan hak prerogatif partai. Untuk saat ini, DPRD masih dipimpin oleh pimpinan sementara, yakni Didik Subianto dari PKB sebagai Ketua dan Punjul Santoso dari PDIP sebagai Wakil Ketua," ujar Endro.

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kota Batu, Didik Subiyanto menjelaskan jika pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi pembentukan fraksi, perencanaan peraturan DPRD, dan memproses penetapan pimpinan definitif.

"Nah usulan-usulan dari fraksi paling lambat harus disampaikan pada Jumat 5 September hari ini. Fraksi melakukan penyusunan tatib dan usulan pimpinan definitif kemudian menyusun AKD," katanya.

Dengan demikian anggota DPRD bisa segera bekerja maksimal menjalankan tugasnya. Pasalnya  pembentukan AKD di DPRD Kota Batu akan menjadi pondasi bagi jalannya berbagai program legislatif di masa mendatang.

"Mengingat pentingnya posisi dan fungsi AKD dalam mengatur kerja serta kebijakan internal DPRD," tuturnya.