Polresta Manado Tahan Tersangka Penggelapan Dana Rp97,821 Miliar PT BSU

Joseph Stevanus Kopalit
Sumber :
  • Istimewa / Hendro Sumardiko

Malang, VIVA – Untuk mencegah tersangka untuk melarikan diri, Polresta Manado mengambil langkah cepat mengamankan tersangka kasus dugaan penggelapan dana dalam jabatan di PT Bintang Sayap Insan (BSU) Manado, Joseph Stefanus Kopalit (48).

PN Manado Tolak Praperadilan Joseph Kopalit, PT BSU Malang Apresiasi Kinerja Polisi dan Hakim

Penangkapan dilakukan pada Selasa 3 September 2024 sesuai instruksi penyidik Polresta Manado. Diketahui, penahanan terhadap Joseph Stevanus Kopalit dilakukan setelah pemeriksaan mendalam paska penolakan praperadilan oleh Pengadilan Negeri Manado pada Senin, 26 Agustus lalu. 

''Setelah praperadilan tersangka ditolak PN Manado, tim penyidik sempat melakukan pemanggilan pada 27 Agustus 2024. Artinya sudah ada pemeriksaan tersangka dua kali,” ujar Koordinator tim legal PT BSU Malang, Bakti Riza Hidayat SH MH. 

Tersangka Dugaan Penggelapan Rp97 M Surati Kejaksaan, Tim Legal Endus ada Niat Terselubung

Bakti melanjutkan, tersangka ditangkap dan ditahan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana penggelapan yang dilakukan orang yang memegang barang itu berhubungan dengan pekerjaan atau jabatannya atau karena ia mendapat upah uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHP atau pasal 372 KUHP. 

Penangkapan dan penahanan menurutnya adalah tindakan tepat, karena sebelumnya Joseph Kopalit tidak kooperatif dengan aparat kepolisian. Pria kelahiran 30 September 1976 itu sempat mangkir dari pemanggilan pertama tanpa alasan jelas. 

Sopir Sambo Sempat Melarikan Diri Saat Ditetapkan Tersangka

Dengan penahanan terhadap Joseph, menurut Bakti, maka proses hukum menjadi lebih jelas. Polresta Manado bisa lebih intens melakukan penyidikan. 

Untuk diketahui, penahanan terhadap Joseph Stefanus Kopalit oleh Polresta Manado tersebut berjalan cukup panjang. Dugaan penggelapan dana itu dilakukan dalam rentang waktu tiga tahun, yakni sejak 2017 hingga 2022. Tepatnya diketahui setelah tim PT BSU Malang melakukan audit internal pada tahun 2022. 

Halaman Selanjutnya
img_title