Laporan Kadis dan Sekdin Dikbud Jombang Nonaktif ke Polisi, Diambil Alih APIP

Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA Pj Bupati Jombang, Jawa Timur, Teguh Narutomo menyatakan bahwa persoalan video viral skandal dugaan asusila yang melilit Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan beserta sekretarisnya itu, kini ditangani oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Gasak Motor dan Sejumlah Perhiasan, Perempuan di Jombang Ditangkap Polisi

Untuk itu, pengaduan Senen dan Dian Yunitasari yang kini tengah diajukan ke Polda Jatim, melalui kuasa hukumnya akan dicabut dan diambil alih oleh APIP. 

Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo menegaskan, bahwa nantinya semua pelaporan ke APH akan dicabut terlebih dahulu, sebelum adanya rekomendasi dan pelimpahan dari APIP.

Pekerjaan Rehab SMP Negeri Tak Rampung, Dikbud Jombang Bakal Panggil Kontraktor

"Karena undang-undang nomor 23 pasal 385, menyatakan bahwa semua permasalahan administrasi yang kemudian, diselesaikan oleh APIP itu, akan diambil alih oleh APIP, hal-hal yang terkait dengan APH ya kita ambil alih, dan nanti kita akan selesaikan," kata Narutomo, Jumat 23 Agustus 2024.

Untuk itu, semua sumber informasi dan data maupun alat bukti akan digali dari Senen maupun Dian. Sehingga nanti hasil dari pemeriksaan APIP akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum (APH).

Tiga Ribu Lebih Balita di Jombang Masih Stunting, Berikut Kenaikan Kasus Stunting di 2024

"Jadi ya termasuk informasi-informasi yang dilaporkan ke kepolisian itu harus ya dicabut. Kita selesaikan secara administrasi oleh APIP," ujarnya.

Ia pun menyebut, bila nanti dari hasil pemeriksaan APIP itu ada temuan kesalahan, yang masuk dalam unsur pidana, maka akan dilimpahkan ke APH.

Halaman Selanjutnya
img_title