Gasak Motor dan Sejumlah Perhiasan, Perempuan di Jombang Ditangkap Polisi
- Dok Polsek Diwek
Jombang, VIVA – AM (35 tahun) perempuan asal Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, hanya bisa pasrah saat diamankan polisi di dalam kamar kosnya.
Ia diamankan polisi usai melakukan aksi pencurian, sepeda motor, uang dan sejumlah perhiasan di rumah Sofyan (64 tahun) warga Desa Keras, Kecamatan Diwek.
Kapolsek Diwek, Iptu Edy Widoyono menjelaskan, peristiwa pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan tersangka ini terjadi pada hari Kamis tanggal 24 Oktober 2024 kemarin, sekitar pukul 19.00 WIB.
"Awal mulanya korban beserta semua penghuni rumah pergi ke masjid untuk sholat magrib berjamaah dan rumah ditinggalkan dalam keadaan terkunci," kata Edy, Sabtu, 9 November 2024.
Mengetahui kondisi rumah sepi, lanjut Edy, pelaku kemudian masuk ke dalam rumah melalui pintu gerbang samping rumah yang hanya ditutup.
"Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mendorong pintu dengan keras sehingga merusak gagang slot pintu kemudian pelaku masuk kedalam rumah menuju ke kamar korban," ujarnya.
Setelah berhasil masuk ke dalam kamar korban, pelaku selanjutnya mengambil kalung, gelang, liontin emas yang ditotal seberat 20 gram.