Skandal Dugaan Asusila di Lingkungan Dinas Pemkab Jombang, Ini Respon Pj Bupati

Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Video viral skandal perbuatan asusila yang dilakukan dua pejabat di lingkungan salah satu organisasi perangkat daerah di Pemkab Jombang, Jawa Timur, tidak menjadi beban bagi pemerintah Kabupaten setempat.

Pekerjaan Proyek Sentra PKL Hampir Rampung, Gerobak PKL Direalisasikan 2025

Bahkan, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo, seolah lempar tanggungjawab sebagai pucuk pimpinan yang ada di Pemkab Jombang.

Ia pun, enggan mengomentari adanya dugaan skandal asusila yang dilakukan oknum pejabat Pemkab Jombang tersebut.

Bertemu dengan Muda Mudi di Jombang, Munjidah Ngaku Sering Lihat Konser Musik Titiek Puspa

Karena, Teguh mengaku tak memiliki kompetensi sebagai ahli telematika untuk memastikan video skandal asusila yang viral di media sosial (medsos) warga Jombang.

"Saya gak punya kompeten (kompetensi) dalam meneliti, sebuah IT (video). Karena itu ada lembaganya khusus. Ya kita tidak tahu kebenaran itu (video skandal asusila)," kata Teguh, Rabu 21 Agustus 2024.

Gus Iqdam Doakan Mundjidah Wahab Jadi Bupati Jombang Lagi

Ia pun menegaskan bahwa seharusnya video skandal dugaan asusila tersebut, seharusnya dilaporkan terlebih dahulu ke Mabes Polri.

"Harusnya dilaporkan dulu ke Bareskrim (Mabes Polri), ini (video skandal asusila yang viral) benar apa tidak. Ya gak bisa berkomentar terhadap hal itu," ujarnya.

Ia pun, sebagai Pj Bupati Jombang tak mau mengambil pusing adanya kejadian viral tersebut. Lantaran tidak ada pihak yang keberatan dengan peristiwa tersebut.

"Dan selama gak ada yang berkeberatan dengan hal itu, saya juga gak bisa mengomentari soal itu," tuturnya.

Ditanya apakah akan melakukan pengecekkan secara langsung, terhadap oknum pejabat yang ada dalam video tersebut, ia mengaku tidak perlu melakukan pengecekkan tersebut. 

Karena, kejelasan siapa pelaku dalam video skandal dugaan asusila tersebut juga belum jelas siapa orangnya. Ditambah tidak ada yang merasa keberatan dengan peristiwa itu. "Kalau gak ada yang berkeberatan untuk apa urusin itu," katanya.

Ia pun menegaskan, lebih baik, memviralkan prestasi capaian kinerja dewan, dari pada membahas peristiwa itu.

"Yang lebih baik diviralkan, adalah ketika teman-teman anggota dewan, itu menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat itu adalah cerita yang lebih baik," ujarnya.

Dirinya pun menyarankan agar media lebih fokus menyoroti hal-hal yang baik, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Jombang.

"Saya sih menyarankan media agar mengungkapkan hal-hal yang lebih baik untuk kita viralkan, (seperti) bagaimana Pemda ini menyelesaikan persoalan simpang tiga," tuturnya.

Ditanya apakah ada sanksi yang akan diberikan pada oknum pejabat tersebut, ia mengaku tidak akan menjatuhkan sanksi, karena tidak ada pihak yang keberatan.

"Bagaimana mau memberi sanksi wong gak ada yang berkeberatan kok. Selama tidak ada yang mempermasalahkan saya juga gak punya hak untuk mempermasalahkan," katanya.

Ia pun memilih agar persoalan tersebut, diambil alih oleh aparat penegak hukum, meski pemerintah Kabupaten sendiri memiliki APIP.

"Iya (kita serahkan ke Polisi), karena memang mereka yang punya kompetensinya," ujarnya.

Sebelumnya, Viral di media sosial (medsos) Facebook, rekaman video kamera CCTV yang memperlihatkan tindakan asusila diduga dua orang pejabat di lingkungan Dinas Pemkab Jombang.

Ada dua video yang menunjukkan diduga tindakan asusila oknum pejabat Pemkab Jombang itu. Pertama video berdurasi 2 menit 19 detik dan kedua video rekaman kamera cctv berdurasi 4 menit 18 detik.

Video yang terekam pada 30 Juli 2024, sekitar pukul 14.40 WIB ini, diunggah oleh pemilik akun Facebook bernama Siska S pada 13 Agustus 2024, untuk video durasi 4 menit 18 detik. Sedangkan video durasi 2 menit 19 detik, diunggah pada 20 Agustus 2024. 

Dalam unggahan video berdurasi 4 menit 18 detik itu, pemilik akun Facebook Siska S, memberikan keterangan dengan kalimat bertuliskan 'Berbuat seronok dan mesum di kantor Diknas Kab Jombang,'. 

Disitu pemilik akun juga memberikan keterangan bahwa, masih ada banyak video lain yang menayangkan adegan-adegan tidak sepantasnya dilakukan oleh oknum pejabat yang diduga adalah Kepala Disdikbud Jombang dengan Sekretaris Disdikbud di kantor.

Pada unggahan video berdurasi 2 menit 19 detik, pada tanggal 20 Agustus 2024, akun Facebook Siska S memberikan keterangan bahwa video mesum Kadis Dikbud Jombang ini sebenarnya sudah diketahui Sekda tetapi Sekda menutupi hal tersebut mengingat pelakunya orang terdekat ybs. (Yang bersangkutan).

Ia menambahkan, keterangan bahwa hal itu merupakan perbuatan yang memalukan Dinas Pendidikan dipimpin orang-orang yang sangat tidak bermoral. 

Di dalam unggahan video berdurasi 2 menit 19 detik itu, memang menunjukkan seorang perempuan berkerudung pink mengenakan baju putih dan rok hitam panjang. Dia duduk di kursi panjang tiba-tiba didekati seorang laki-laki, yang mengenakan baju putih lengan panjang dan mengenakan celana hitam sambil membawa handphone.

Dalam video itu diduga ada tindakan asusila seperti pelukan. Sementara keduanya sudah berkeluarga. 

Sedangkan di dalam video berdurasi 4 menit 18 detik, memperlihatkan dugaan tindakan asusila yang hampir sama dengan video sebelumnya. 

Unggahan akun Facebook Siska S mendapatkan berbagai tanggapan miring, terkait tindakan asusila yang diduga dilakukan oknum pejabat tinggi pratama di lingkup Pemkab Jombang. 

Seperti akun E##na Akh##ita yang menuliskan jika Tuhan telah memberikan karmanya atas kedzoliman mereka. 

"Allah pelan-pelan sdh memberikan karma atas kedzoliman mrk terhadap kasus anak saya selama ini...Subhanallah jelas suka sm suka," tulisnya dalam kolom komentar, pada Selasa 20 Agustus 2024.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Dian Yunitasari menampik tudingan video viral di media sosial tersebut. 

"Saya tidak berbuat apa-apa. Biar pimpinan yang memutuskan," katanya kepada wartawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa, 20 Agustus 2024.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Jombang Agus Purnomo belum memberikan statementnya. Pesan WhatsApp yang dikirimkan pada Selasa, 20 Agustus 2024 sekira pukul 20.20 WIB belum dibaca.