PBG Masih Proses, PUPR dan DPMPTSP Jombang Ingatkan Pengusaha Untuk Taat Aturan

Pondasi gudang di Desa Tanggungan.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

"Ya jadi pembinaan ada di kita, (pengusaha) untuk disuruh mengurus izin. Kalau kaitannya dengan penindakan kayaknya bukan kita pak ranahnya," tuturnya.

RSUD Jombang Benarkan Rawat Pria Gelandangan yang Viral di Medsos

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Jombang, Bayu Pancoroadi mengaku bila saat ini proses pengajuan PBG yang dilakukan pengusaha di Desa Tanggungan, masih dalam proses. 

"PBG nya masih dalam proses," kata Bayu.

Viral di Medsos, Pria Berstatus T4 asal Jombang Diduga Dibuang di Kediri

Lebih lanjut ia pun menjelaskan bila PBG belum diterbitkan dan izin dari DPMPTSP Jombang belum rampung, seharusnya pengusaha tidak diperbolehkan melakukan aktivitas pembangunan gedung.

"Ya seharusnya memang tidak boleh melakukan itu (pembangunan pondasi), harus menunggu semua syarat yang diajukan (PBG, dan izin dari DPMPTSP), selesai dulu," ujarnya.

Tolak Anggapan Pertarungan Kiai dan Bu Nyai di Pilkada, PCNU Jombang : Mereka Politisi

Seperti diberitakan sebelumnya, aktivitas pembangunan sebuah gudang di Desa Tanggungan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang Jawa Timur, menjadi bahan pembicaraan warga setempat.

Hal ini dikarenakan, aktivitas pembangunan berupa fondasi pagar gudang seluas 3,8 hektar di Desa itu, belum mengantongi persetujuan bangunan gedung (BPG).

Halaman Selanjutnya
img_title