Cegah Balap Liar, Jalur Arteri Perak Jombang Dipasang Speed Trap

Pemasangan pita kejut di jalan raya Jombang.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Cegah maraknya aksi balap liar di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Satlantas Polres Jombang memasang pita kejut atau speed trap.

Jalankan Program Kemenkes, Puskesmas Tapen Kudu Jombang Terapkan ILP

Pemasangan speed trap, ini dilakukan tepatnya di jalur arteri Perak Jombang. Lantaran di titik itu, kerap dijadikan lokasi balap liar.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, melalui Kasat Lantas Polres Jombang, AKP Nur Arifin mengatakan, marka garis kejut dipasang sepanjang 2 kilometer mulai dari SPBU Jatipelem Kecamatan Diwek sampai simpang tiga Desa Glagahan Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

Jadi Ketua PC Muslimat NU Jombang, Ini Track Record Mundjidah Wahab

Ia menegaskan pemasangan speed trap itu merupakan kerjasama Satlantas Polres Jombang dengan petugas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jawa Timur.

"Speed trap dipasang zig-zag sepanjang 2 kilometer. Untuk 1 lokasi empat baris dengan jarak per 50 meter," kata Arifin, Selasa, 30 Juli 2024.

Diduga Depresi, Warga Mojokerto Nekat Menceburkan Diri ke Sungai Brantas Jombang

Lebih lanjut Arifin menjelaskan bahwa, pemasangan marka garis kejut itu berfungsi untuk mengurangi kecepatan kendaraan yang melintas, meningkatkan kesadaran pengemudi yang mengantuk serta meningkatkan konsentrasi dalam mengemudi.

"Tidak hanya itu, tujuan pemasangan marka garis kejut adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalur arteri Jombang-Madiun itu," ujarnya.

"Adapun tujuan utama pemasangan marka jalan ini untuk mencegah aktivitas balap liar yang kerap terjadi di ruas jalan ini," tuturnya.

Dan perlu diketahui, jalan nasional tersebut memang kerap digunakan anak-anak muda untuk melakukan aksi balap liar pada malam hari. Meski lokasi itu kerap dirazia oleh petugas, namun para pelaku balap liar tetap membandel. 

"Aktivitas mereka meresahkan warga. Selain mengganggu keamanan dan ketertiban, tentunya juga membahayakan keselamatan bagi diri sendiri maupun orang lain," katanya.

Ia pun menegaskan selain memasang marka garis kejut, pihaknya juga akan mengintensifkan patroli di lokasi tersebut. Tujuannya, untuk mencegah balapan liar dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas di jalur tersebut.

"Semoga pemasangan marka garis kejut ini dapat bermanfaat bagi keselamatan pengguna jalan dan mencegah aksi balap liar," ujarnya.

Lantaran kerap dijadikan lokasi balap liar, pihaknya pun menegaskan akan menindak tegas para pelaku balap liar yang sering meresahkan pengguna jalan.

"Kami imbau agar para pemuda tidak lagi melakukan aksi balap liar, karena kami pasti akan menindak tegas jika menemukan aksi balap liar di manapun di Kabupaten Jombang ini," tuturnya.