Hari Kedua Ops Patuh Semeru di Jombang, Polantas Tindak 82 Pelanggar Lalin

Petugas melakukan penindakan pelanggar lalin
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Aprianto-Jombang)

Jombang, VIVA – Hari kedua Operasi Patuh Semeru 2024, anggota Polisi dari Satlantas Polres Jombang, Jawa Timur menindak 82 pelanggar lalu lintas.

Truk Pengantar Paket Kecelakaan di Tol Jombang, Dua Orang Luka Berat

Pelanggar lalin yang didominasi pengendara sepeda motor itu terjaring anggota Polantas di Fly Over Peterongan, pada Selasa 16 Juli 2024.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, melalui Kasat Lantas Polres Jombang AKP Nur Arifin mengatakan, berdasarkan laporan yang masuk diketahui adanya pelanggaran lalu lintas di wilayah fly over Peterongan.

Ugal-ugalan saat Berkendara, Mobil Box Tabrak 4 Sepeda Motor dan Anggota Polisi di Jombang

Menindaklanjuti laporan itu, sambung Arifin, selanjutnya sejumlah anggota polantas melakukan razia di lokasi tersebut sekitar pukul 08.00 WIB.

"Kanit Turjawali langsung merespon aduan masyarakat dan melaksanakan giat patroli hunting sistem di Fly Over, dalam rangka Ops Patuh Semeru 2024," kata Arifin.

Jelang Pilkada 2024, Dua Kasat Polres Jombang Jalani Sertijab

Sesampainya di lokasi, informasi yang diberikan masyarakat ternyata benar adanya. Saat dirazia ternyata banyak pengendara yang terjaring karena melawan arus agar untuk memotong jalan lebih cepat.

''Dalam razia itu, petugas berhasil menjaring 82 pelanggar lalu lintas," ujarnya.

Arifin merinci, pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengguna jalan di fly over Peterongan meliputi 50 pengendara melawan arus, 25 pelanggar tidak menggunakan helm, 4 berkendara dengan menggunakan HP dan 3 kendaraan tidak sesuai spektek.

"Sebanyak 82 kendaraan kita lakukan tindakan tilang. Kita amankan 70 STNK, 5 SIM, dan 7 kendaraan sepeda motor," tuturnya.

Petugas melakukan penindakan pelanggar lalin

Photo :
  • VIVA Malang (Elok Aprianto-Jombang)

Ia menegaskan di hari pertama Ops Patuh Semeru yang dilakukan pada Senin, 15 Juli 2024 di Jalan KH. Wakhid Hasyim, Jalan A. Yani dan Jalan Gus Dur, puluhan pelanggar lalin juga diberikan tindakan tilang.

"Anggota menindak 51 pelanggar, dengan rincian 5 pengendara masih di bawah umur, 1 pengendara berboncengan lebih dari satu, 12 pengendara tidak menggunakan helm SNI, 20 Tidak menggunakan sabuk pengaman, 7 melawan arus dan 7 knalpot tidak sesuai spek," katanya.

Ia menerangkan peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas), biasanya terjadi lantaran adanya pelanggaran lalu lintas.

"Seringkali kejadian kecelakaan lalu-lintas diawali dengan melakukan pelanggaran," ujarnya.

Seperti baru-baru ini, terjadi kecelakaan di simpang empat jalan Gatot Subroto antara pengendara motor berboncengan lebih dari satu bertabrakan dengan bus yang mengakibatkan 2 orang meninggal dunia.

Selain itu, Satlantas Polres Jombang melalui Unit Kamseltibcarlantas juga masuk dan memberikan imbauan keselamatan berlalu-lintas ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Jombang. 

"Mengingat saat ini musim masuk sekolah, sehingga kami juga masuk ke dalam sekolah-sekolah untuk mengingatkan guru maupun siswa. Berkendara di bawah umur termasuk pelanggaran, maka kami memberikan imbauan kepada anak-anak sekolah saat masa pengenalan lingkungan sekolah," tuturnya.

Ia menyebutkan bahwa Ops Patuh Semeru 2024 yang digelar sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Jombang. 

"Penindakan yang dilakukan petugas agar menjadi efek jera bagi para pelanggar," katanya.