Bangun SPAM Bango, Upaya PJT I Penuhi Kecukupan Air di Kota Malang

SPAM Bango yang dibangun PJT I
Sumber :
  • Dok. PJT I

Malang, VIVA – Perum Jasa Tirta (PJT) I sebagai BUMN penyelenggara SPAM mendukung program Pemerintah Kota Malang dalam upaya penyediaan air bersih yang bersumber dari air permukaan di Kota Malang.

Sosialisasi Ketentuan Perundangan Cukai, Satpol PP Jombang Libatkan Linmas

Pembangunan tersebut diharapkan bisa untuk memanfaatan potensi air baku Sungai Bango sebesar 500 lps yang pembangunannya dilaksanakan secara bertahap, dimana pembangunan tahap awal dilakukan sebesar 200 lps pada tahun 2023-2024. 

Kepala Divisi Hukum PJT I  Achmad Yunus mengatakan jika proyek pembangunan SPAM Malang nantinya akan memberikan manfaat terutama dalam mewujudkan kemandirian atas akses air bersih bagi masyarakat Kota Malang

DPRD Kota Malang Kritik Silpa Pemkot Malang Masih Di Atas Rp150 Miliar

"Pembangunan SPAM Malang menjadi langkah nyata kolaborasi bersama untuk memenuhi akses dan pemerataan air minum yang aman serta terjangkau sesuai dengan target dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) nomor 6. Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Limbah," katanya Jumat 28 Juni 2024.

Hal ini menjadi landasan penting dalam akselerasi pencapaian target tersebut salah satunya diwujudkan melalui pembangunan SPAM Bango. Sebagai BUMN pengelola Sumber Daya Air (SDA), dalam mendukung akselerasi capaian target SDGs tersebut, PJT I berkolaborasi dengan Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang untuk menyediakan akses air bersih dengan sumber air baku yang berasal dari Kota Malang.

Perkuat Transformasi Digital, Dindik Jatim dan Kominfo Batu Belajar ke Google Indonesia

"Dimana sebelumnya sebagian sumber air baku berasal dari luar Kota Malang. Kami ingin SPAM Bango bisa menjadi salah satu upaya PJT I menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) dan pengurusan perizinan dalam proses mengikuti kaidah peraturan yang berlaku," ujarnya.

Intinya sebagai BUMN, pihaknya ingin menjalankan proses sebagaimana ketentuan yang berlaku dan diselesaikan dengan segera. Adapun beberapa data yang perlu perbaikan atau disesuaikan telah berproses dan disubmit ulang.

Halaman Selanjutnya
img_title