Cara Pemkot Pasuruan Percepat Layanan Penerbitan Akta Kematian Lewat Inovasi Lentera Bumi

Wali Kota Gus Ipul saat launching Lentera Bumi
Sumber :
  • VIVA Malang - (Mochammad Rois/Pasuruan)

Pasuruan, VIVA – Pemerintah Kota Pasuruan meluncurkan inovasi pelayanan publik bernama Layanan Lentera Bumi (Layanan Terintegrasi Akta Kematian dan Buku Pokok Kematian).

Pemkot Pasuruan Gelar Upacara Hari Pahlawan, Ajak Masyarakat Teladani Nilai-nilai Kepahlawanan

Inovasi ini diresmikan langsung oleh Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf pada Senin, 10 Juni 2024 di Gedung Gradika Bhakti Praja. 

Diketahui, inovasi Lentera Bumi merupakan inovasi yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pasuruan (Dispendukcapil) untuk mempercepat pelayanan penerbitan akta kematian

Pemkot Pasuruan Gelar Sosialisasi Anti Korupsi, DPRD Komitmen Jaga Integritas

Melalui inovasi lentera bumi ini, bagi penduduk yang meninggal di rumah sakit maka akta kematian dan perubahan pada Kartu Keluarga (KK) bisa diterbitkan paling lama 3 hari setelah terjadinya peristiwa kematian. 

Selain itu, program ini juga bermanfaat bagi Dispendukcapil Kota Pasuruan dalam mengetahui laporan kematian secara real time pada buku pokok kematian sehingga data penduduk tercatat akurat. 

Rayakan Hari Ikan Nasional, Pj Wali Kota Pasuruan Dorong Konsumsi Ikan untuk Cegah Stunting

Dalam sambutannya, Gus Ipul sapaan akrabnya, menerangkan bahwa saat ini masih cukup banyak kematian penduduk yang belum atau tidak segera dilaporkan ke Dispendukcapil. 

Situasi ini membuat orang yang telah meninggal dunia tersebut masih tercatat sebagai penduduk dalam KK dan mengurangi akurasi database kependudukan. 

"Kematian yang tidak dilaporkan ini nantinya dapat menjadi masalah dan temuan. Salah satunya karena orang yang telah meninggal dunia tersebut akan terus mendapat bantuan sosial misalnya,” terang Gus Ipul.

Lebih lanjut, Gus Ipul menerangkan, berdasarkan data dari Dispendukcapil Kota Pasuruan, rata-rata penerbitan akta kematian di 3 tahun terakhir sebesar 2.840 akta dengan tingginya interval tanggal kematian dengan tanggal penerbitan akta kematian. 

“Ini menunjukkan rendahnya kesadaran warga masyarakat dalam mengurus akta kematian bagi anggota keluarganya yang telaj meninggal dunia sehingga jumlah pemohon akta kematian tidak sesuai dengan peristiwa kematian yang terjadi,” ungkapnya.

Dengan lahirnya inovasi Lentera Bumi ini, Gus Ipul mengapresiasi langkah tersebut sebagai solusi mengurai permasalahan akta kematian yang menjadi salah satu pekerjaan rumah Pemkot Pasuruan yang harus dituntaskan. 

“Lentara bumi ini disediakan dalam rangka agar kerja kita di jajaran birokrasi itu bersih, semua data kependudukan dapat tercatat secara akurat. Salah satu yang menjadi PR kita adalah akta kematian ini,” ucapnya.

Nantinya, agar tercipta percepatan pengurusan akta kematian, Gus ipul menegaskan perlunya kerjasama yang baik antara Pengurus RT, Pengurus Pemakaman, dan pihak Kelurahan serta instansi terkait dalam proses penerbitan akta kematian. 

“Saya titip untuk inovasi ini untuk ditindaklanjuti, sebab pihak-pihak tersebut terkait langsung dalam proses penerbitan akta kematian nantinya,” harapnya.

“Kepada Bapak Sekda sebagai panglima ASN bersama instansi terkait, Asisten, Opd, Camat, Lurah, Modin, segera menindaklajuti. Mengingat akta kematian pada buku pokok data penduduk kematian sangat berdampak pada kevalidan data penduduk dan pembiayaan APBD,” imbuhnya.

Sebagai informasi, dalam kegiatan launching inovasi tersebut juga dilakukan penandatanganan kesepakatan dan komitmen bersama dengan Rumah Sakit Graha Sehat Medika dan RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan terkait inovasi layanan Lentera Bumi. 

Turut hadir Wakil Wali Kota Pasuruan, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Kepala Perangkat Daerah terkait, Pimpinan Rumah Sakit Graha Sehat Medika dan RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan, Perwakilan dari Universitas Merdeka dan Uniwara, Lurah serta Modin se-Kota Pasuruan.