Hasil Tinjauan, DPRD Kota Malang Minta Pengembang Sigura gura Residence Kembalikan Fungsi Fasum

DPRD Kota Malang saat melakukan peninjauan di Sigura-gura Residence
Sumber :
  • VIVA Malang

Malang, VIVADPRD Kota Malang telah melakukan peninjauan langsung ke kawasan Perumahan Sigura gura Residence pada Jumat, 31 Mei 2024 lalu. Hasilnya, mereka meminta pengembang perumahan mengembalikan fungsi fasilitas umum (fasum). 

Polisi Gerebek Rumah Bekas Foto Copy Diduga Pabrik NarkobaLokasinya berada disekitar 50 meter dari K

Hasil tinjauan mereka ada sebuah lahan di perumahan tersebut yang beralih fungsi. Dimana seharusnya menjadi musala namun justru dijadikan kavling dan dibangun sebuah rumah. 

Bangunan inilah yang disinyalir menutupi saluran drainase. Imbasnya saat hujan turun dengan intensitas tinggi banjir sering terjadi, air meluber sebab aliran drainase tidak berfungsi optimal. 

Alasan Arema FC Rekrut William Karena Musim Lalu Tidak Punya Playmaker

"Fasum yang terpakai (menjadi) rumah pribadi ini agar dikembalikan fungsi awal sesuai yang ada di siteplan. Sehingga keluhan masyarakat disini tidak lagi terulang," kata Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin

Fathol menegaskan fungsi fasum harus disesuaikan rencana pembangunan awal. Tidak boleh fasum digunakan untuk pemukiman. Sehingga selanjutnya dapat diserahkan PSU nya ke Pemkot Malang. 

Selecta jadi Tempat Wisata Pertama Terapkan Zero Waste di Indonesia

"Yang jelas ini harus kembali ke fungsi awal sesuai setplan kembali ke fasum. Harus dibonkar. Kan sejak awal berdiri tidak ada izin, saya sudah tanya, mana tidak ada izin. Pemilik saya tanya juga tidak punya izin sama sekali. Kan memang di siteplan kavling 21 itu gak ada, karena ini untuk fasum (musala)," ujar Fathol. 

DPRD Kota Malang kemungkinan akan merekomendasikan pembongkaran rumah yang dibangun di atas fasum. Selanjutnya, meminta Pemkot Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) untuk melakukan pembenahan drainase jika memang dibutuhkan. 

"Kalau rekom komisi C nanti normatif aja. Kita ada pembongkaran, kembali ke fungsi awal, sebagai fasum. Urusan Pak Hartono mempermasalahkan biar menggugat penjual dulu," tutur Fathol. 

Sebelumnya, informasi yang diterima DPRD Kota Malang saat melakukan peninjauan, ada jaringan drainase dari Sigura gura Residence yang melintas di Hotel Ubud. Jaringan drainase itu menuju aliran Sungai Metro dengan panjang kurang lebih 200 meter. Namun soal informasi ini mereka menyerahkan ke DPUPRPKP Kota Malang

"Apa betul 1,5 meter (dilebarkan) jadi dua meter atau bagaimana saya tidak tahu persis. Nanti juga perlu PU (DPUPRPKP untuk memastikan), punya alat seperti apa nanti rekom kita seperti itu. Lha tinggal kami akan rapatkan bersama dengan PU kaitan ini nanti," ujar Fathol. 

Fathol mengingatkan pemerintah tidak boleh abai jika ada aktivitas yang diduga menabrak aturan. Dia menyebut, pemerintah harus melakukan pengawasan atas aktivitas pembangunan yang berlangsung di Kota Malang. 

"Sebetulnya pemerintah tidak boleh melakukan pembiaran terhadap setiap aktivitas warga yang sejak awal sudah melanggar. Ketika awal sudah dibiarkan akhirnya sampai seperti ini. Terkesan ada pembiaran," tutur Fathol. 

Manajer Hotel Ubud, Dowfan mengatakan banjir yang terjadi pada akhir 2023 disinyalir akibat jebolnya salah satu tanggul di area tersebut bukan karena konstruksi bangunan Hotel Ubud. 

"Korelasinya sama banjir kemarin ya, yang jelas ubud (hotel) bukan penyebab banjir kemarin. Penyebab banjirnya adalah jebolnya tanggul," kata Dowfan. 

Dowfan mengungkapkan, saat banjir terjadi justru pengelola Hotel Ubud yang pertama kali melakukan penutupan tanggul. Termasuk melakukan pelebaran ukuran drainase dari semula 1 meter kali 1,5 meter menjadi 1 meter kali 2 meter. 

"Drainase yang ada di kami, semua kami pelihara juga kita perbesar semua pasca banjir kemarin. Yang jelas fungsi dari drainase tidak berubah sama sekali. Hari H (setelah banjir akhir 2023) kita langsung pasang semen. Kemudian H+1 kita langsung bangun tanggul ulang, kita perkuat. Kita kooperatif saja, menyesuaikan saja. Nanti saya lihat saja gimana hasil survei dari PU," ujar Dowfan.