Ketua DPRD Kota Malang Tinjau Sekolah Ambruk, Prihatin Siswa Hadapi Ujian

Ketua DPRD Kota Malang tinjau bangunan sekolah yang roboh
Sumber :
  • VIVA Malang (Uki Rama)

Malang, VIVAKetua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhita meninjau bangunan kelas yang ambruk di SMP Islam Al Amin, Kedungkandang pada Minggu, 23 Februari 2025. Dia prihatin dengan kondisi sekolah apalagi siswa kelas 9 akan menghadapi ujian.

Bupati Malang Sanusi Tetap Ikut Retret di Magelang Meski Ada Instruksi PDIP

Amithya mengatakan, bahwa target libur 2 pekan bagi siswa atas musibah sekolah roboh harus dipercepat. Karena selama diliburkan siswa belajar di rumah. Sedangkan teknis belajar di rumah belum disiapkan dengan baik sehingga dikhawatirkan menggangu proses belajar mengajar

"Yang pertama saya garis bawahi anak sekolah libur sampai target sementara 2 minggu. Saya harap tidak lebih. Karena teknis yang diberikan tugas (sekolah) karena ini kan force majeure, musibah.  Sehingga secara kesiapan memang belum ada berkaitan proses belajar mengajar yang biasa di sekolah kini di rumah," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Anggota DPR RI Sadarestuwati, Dorong Pemerintah Perhatikan Pelaku UMKM di Jombang

Wanita yang akrab disapa Mia itu berharap proses pembangunan gedung kelas yang runtuh bisa dilakukan dengan cepat. Dia akan langsung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, termasuk lurah dan camat agar memberikan solusi atas peristiwa gedung kelas roboh. 

"Paling tidak kalau ada problem kekurangan kelas bagi siswa kelas 9 yang akan menghadapi ujian bisa dilakukan on time. Karena persiapan ujian itu kan luar biasa jangan kemudian musibah ini tidak diselesaikan anak-anak yang menjadi korban," ujar Mia.

Karangan Bunga Wahyu - Ali Banjiri Alun-alun Tugu Kota Malang

Mia menuturkan bahwa bangunan kelas yang ambruk baru berusia 13 tahun dengan anggaran pembangunan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang. Untuk itu dia akan mengkonfirmasi penyebab bangunan roboh apakah karena kurang perawatan atau faktor lainnya. 

"Solusi memindahkan (proses belajar mengajar) sementara. Ada rumah Dinas Kesehatan apa bisa digunakan sementara. Ada kelurahan, nanti kita rembuk bareng. Untuk pengajuan proposal ada mekanismenya nanti masuk dinas pendidikan atau baznas nanti akan dirembuk dulu (pembangunan)," tutur Amithya. 

Halaman Selanjutnya
img_title