Ratusan Karyawan Demo PN Kepanjen, Tolak Eksekusi Lahan PT BMI

Aksi demonstrasi karyawan di PN Kepanjen
Sumber :
  • VIVA Malang - Hendro Sumardiko

Ibnu menegaskan bahwa lahan yang digugat milik Indra Winoto tersebut dipinjampakaikan kepada PT BMI Dampit hingga dibangun menjadi perusahaan tempat para karyawan berkerja selama ini. Di lahan tersebut berdiri perusahaan yang menghidupi secara langsung kurang lebih 2.000 karyawan.

PJT I Sabet Penghargaan Karena Lakukan Transformasi Digital

"Para karyawan sudah bertahun-tahun bekerja di pabrik ini, begitu juga sebagian warga sekitar  yang sudah bertahun-tahun berjualan di sekitar pabrik ini. Sehingga mereka pun merasa terpanggil untuk memberikan dukungan kepada pabrik ini," katanya.

Ia menambahkan pihaknya telah mempelajari dan memahami pokok permasalahan yang menjadi dasar adanya gugatan perkara ini 

Lewat CERIA Opaper Apps dan Beon Angkat Kuliner Warisan Nusantara ke Mata Dunia

"Menurut kami saat masalah ini diputuskan pada persidangan yang lalu, alat bukti yang dimiliki oleh Para Tergugat, yaitu pak Indra Winoto dan PT BMI  memang belum bisa mematahkan dalil yang diajukan oleh Para Penggugat. Tetapi untuk saat ini pak Indra Winoto dan PT BMI sudah mempunyai alat bukti baru, yang menurut kami sangat meyakinkan bahwa pak Indra Winoto dan PT BMI adalah pihak yang benar," jelasnya.

Aksi demonstrasi karyawan di PN Kepanjen

Photo :
  • VIVA Malang - Hendro Sumardiko
Dinkes Gencarkan Kampanye PHBS, Fokus Asi Eksklusif dan Tidak Merokok

Sebab itulah, pihaknya memohon kepada Hakim agar bersedia memeriksa bukti baru yang diajukan oleh para tergugat, dengan seksama. Sehingga bisa memberikan putusan seadil-adilnya, berdasarkan alat bukti yang benar.  

"Kami yakin masih ada keadilan di negara ini, dan masih banyak penegak hukum yang berhati mulia untuk menegakkan keadilan berdasarkan alat bukti yang benar," harapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title