Tim Investigasi Ungkap, Kecepatan Bus Pariwisata Melebihi Batas saat Laka di Tol Jombang

Tangkap layaran rekaman CCTV kejadian laka bus pariwisata
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Tim investigasi dari kementerian perhubungan (Kemenhub) menemukan fakta baru dalam insiden laka bus pariwisata Bimario di KM 695+400 tol Jombang-Mojokerto (Jomo).

TNI AL Gadungan Tipu Purnawirawan Hingga Puluhan Juta di Malang

Dari hasil pemeriksaan GPS milik perusahaan Bus Pariwisata Bimario, diketahui bahwa bus saat melaju di jalur KM 695+400 jala ln tol Jomo melebih batas kecepatan yakni 100 Kilometer per jam. 

Koordinator Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Trowulan, Imam Nawaji menjelaskan dari pemeriksaan GPS di perusahaan, sopir membawa kendaraan dengan kecepatan 108 KM/jam. Padahal batas kecepatan saat melaju di jalur tol maksimal 80 hingga 100 KM/jam.

Ranting Pohon Tumbang di Singosari, Dua Pengendara Motor Jadi Korban

"Kalau dari GPS menunjukkan kecepatan waktu 108 kilometer per jam, itu pernyataan perusahaan yang di kontrol dari GPS," kata Imam, Jumat 24 Mei 2024.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pengecekan kondisi kendaraan apakah masih layak jalan atau tidak. Sebab di lokasi ditemukan jejak pengereman bus.

Pasar Murah PJT I Wujud Nyata Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok

"Spidometer belum kita ketahui apakah itu hidup atau tidak, yang pasti hasil uji kelayakan memenuhi syarat ban kendaraan juga memenuhi syarat," ujarnya.

Ia pun menjelaskan bahwa dalam peristiwa laka maut kemarin, terdapat faktor human eror. Namun, hal itu berdasarkan dari pengakuan dari sopir bus pariwisata Bimario.

"Kalau kita tanya secara langsung memang dari faktor manusia, jadi sudah jelas kendaraan sudah di cek, dan sebagainya sudah fiks, dan sopir mengakui bila ngantuk saat mengemudi," tuturnya.

Ia menyebut, sopir nekat memaksakan untuk melanjutkan perjalanan, padahal sopir sudah mulai merasakan kantuk.

"Dan sebelumnya sudah mau istirahat tapi nanggung, karena sudah dekat dengan exit tol," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan bus Study Tour SMP PGRI Wonosari, Kabupaten Malang ini mengakibatkan 2 orang meninggal dunia dan 14 orang mengalami luka dalam kecelakaan tersebut.