DPRD Kritik Kebijakan Pemkot Batu yang Berpihak ke Jukir Dibanding Masyarakat

Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Nurochman.
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

"Nah, cara menghitung omsetnya cukup sederhana adalah dari karcis proporsi yang terpakai. Bila ini terus terjadi sama saja kebijakan pemerintahan kota masih sangat berpihak ke petugas parkir, bukan ke masyarakat atau pengguna jalan," tuturnya.

Rakornas PKBSI : Kolaborasi Lembaga Konservasi untuk Pelestarian Satwa Berkelanjutan

Sebelumnya, ramainya libur lebaran ternyata tak berdampak pada retribusi parkir tepi jalan. Tercatat selama 1 hingga 26 April Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu mencatat pemasukan Rp110,1 juta. 

Perolehan tersebut diketahui sama dengan bulan Januari dan Februari 2024 yang bukan musim liburan. Terlebih waktu libur lebaran kemarin, tempat parkir tepi jalan sangat penuh mulai siang hingga malam, terutama di sekitaran Alun-alun Batu.

Setelah TPS 3R Sisir Pemkot Batu Kembali Tambah 1 Incenerator, Terbaru di Dadaprejo

Perlu diketahui, retribusi parkir yang telah masuk sejak 1 Januari sampai 26 April mencapai sekitar Rp486,8 juta. Dengan rincian di Januari mencapai Rp135,7 juta, Februari dengan Rp121,1 juta, lalu Maret dengan Rp119,9 juta dan April hingga tanggal 26 dengan Rp110,1 juta.