PKL Pasar Pagi Belum Terima Kabar Rencana Perpindahan ke Pasar Induk

Saat OPD Pemkot Batu memantau Pasar Pagi di Stadion Brantas.
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

Lebih lanjut, setiap pedagang tersebut akan dibagi sesuai dengan zonasinya masing-masing. Mulai dari zona pangan basah, pangan kering, siap saji dan non pangan. 

Rakornas PKBSI : Kolaborasi Lembaga Konservasi untuk Pelestarian Satwa Berkelanjutan

"Untuk sistem penataan tempat akan berupa lincak tetap seluas 1 x 1,8 meter dan harus seragam. Serta sebagian pedagang akan mendapatkan los seluas 1 x 2 meter," ujarnya. 

Sedangkan untuk jam operasional pedagang mulai pukul 22.00 hingga 07.00 WIB. Diharapkan nanti pedagang bisa menaati peraturan dan kesepakatan waktu yang telah disepakati, sehingga tidak mengganggu aktivitas Pasar Among Tani di siang harinya.

Setelah TPS 3R Sisir Pemkot Batu Kembali Tambah 1 Incenerator, Terbaru di Dadaprejo

Dengan segera direlokasinya pedagang, maka kawasan Stadion Gelora Brantas akan bisa segera dikembalikan sesuai fungsinya awalnya. Pemkot juga menegaskan akan diterapkan sanksi sesuai yang telah disepakati jika pedagang tidak menaati peraturan yang berlaku di Pasar Induk Among Tani.

"Tujuannya adalah untuk kenyamanan bersama semua yang beraktivitas di Pasar Induk Among Tani. Baik pedagang maupun pembeli masyarakat Kota Wisata Batu maupun wisatawan," tuturnya.

Perusda Jadi Langkah Strategis NH Wujudkan Nawa Bhakti untuk Kota Batu

Dengan masuknya pedagang pasar pagi, maka kehidupan Pasar Induk Among Tani dapat dipastikan berjalan selama 24 jam penuh.

"Artinya perekonomian Kota Wisata Batu semakin tumbuh berkembang tidak hanya sektor pariwisata tapi juga sektor perdagangan yang akan berdampak bagi masyarakat kota Batu," ujarnya.