Pj Wali Kota Malang Sebut Pipa Bocor Hingga Tanah Ambles Akibat Akumulasi Kendaraan Besar

Tanah ambles di Jalan Ranugrati, Sawojajar, Kota Malang
Sumber :
  • VIVA Malang / Uki Rama

Malang, VIVA – Penjabat Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa salah satu penyebab pipa bocor dan tanah ambles akibat akumulasi padatnya arus lalu lintas. Pipa bocor itu milik PDAM atau Tugu Tirta di Jalan Ranugrati, Sawojajar, Kota Malang pada Jumat, 19 April 2024 dinihari. 

Perusahaan Rokok Asal Korea Investasi Pembangunan Pabrik Senilai Rp6,9 Triliun di Pasuruan

"Ini akumulasi ya sebenarnya akumulasi kemarin ya (lebaran) salah satunya terpicu dengan pengalihan dari pengaturan lalu lintasnya kemari. Jadi kendaraan-kendaraan berat pada saat libur lebaran kemarin. Tronton besar ini kecenderungan itu melewati jalan ini karena jalan di exit tol dilarang akhirnya lewat jalan ini. Keluar dari Sawojajar dan lewat sini," kata Wahyu. 

Wahyu menuturkan, kondisi jalan ambles karena pondasi beton sudah berusia lebih dari 30 tahun. Selain usia yang sudah usang kendaraan yang melintas cukup besar. 

Pembelaan Arema FC Soal Predikat Tim Liga 1 Paling Sering Dapat Penalti

"Karena memang ini juga udah lama ya sudah 30 tahun ya. Dan tanah ini karena sudah 30 tahun berongga. Jadi terjadi kendaraan yang lewat melebihi tonase. Ini jadi salah satu pemicu," ujar Wahyu. 

Wahyu telah meminta Kepala Dinas PUPR-PKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto untuk segera melakukan perbaikan jalan. Sebab, dampak dari jalan ambles terjadi pengalihan arus lalu lintas. Selain itu, dia meminta agar Plt Tugu Tirta Handi Priyanto segera menjamin aliran air ke warga kembali tersalurkan. 

Opini : Kemenangan Prabowo Gibran dan Mimpi Indonesia Emas 2045

"Saya sudah minta ke Pak kadis PU karena memang akumulasi dari pengalihan arus lalu lintas kondisi tanah seperti ini dan jalan ini sehari-hari ada genangan saat hujan. Jadi ini menjadi pemicu, saya juga sudah minta Plt Tugu Tirta agar segera mengalir," tutur Wahyu. 

Wahyu menyebut bahwa dia memberi target kepada Dinas PUPR-PKP Kota Malang segera merampungkan pengaspalan jalan maksimal 4 hari. Kepada Kepala Dishub Kota Malang dan Kasatlantas Polresta Malang Kota dia meminta agar ada pembatasan tonase bagi kendaraan besar yang melintas di Jalan Ranugrati, Kota Malang. 

Halaman Selanjutnya
img_title