Walah Ada Tumpukan Sampah di Kota Batu yang Sengaja Dikubur

Sampah ada di galian yang diduga akan dipendam.
Sumber :
  • Tangkapan layar video.

Batu, VIVA – Unggahan video di media sosial TikTok memperlihatkan tumpukan sampah berada dalam galian tanah di area dalam Stadion Brantas Kota Batu menyita perhatian di media sosial. 

img_title DLH Kota Batu Asah Kapasitas Pengelola TPS3R, Siapkan Operasional Rumah Kompos 2026

Nampak dalam video berdurasi kurang lebih 2 menit yang diunggah oleh akun @agussusanto pada Rabu 17 April 2024 ada seseorang ibu-ibu yang hendak membuang sampah terbungkus kantung plastik dan melemparkannya ke galian tersebut. 

Diduga sampah-sampah tersebut hendak dikubur atau dipendam karena disamping galian ada alat berat yang disiapkan. Sontak saja hal tersebut membuat banyak netizen mempertanyakannya.

img_title Wali Kota Batu: Pahlawan Tak Berebut Jabatan, Tapi Mengabdi untuk Bangsa

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Pengelolaan Limbah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Vardian Budi Santoso saat dikonfirmasi masih belum bisa memberikan keterangan.

"Monggo langsung hubungi Pak Kadis saja ya, mohon maaf mas," katanya singkat, Kamis, 18 April 2024.

img_title KPK Soroti Mekanisme Pokir DPRD Batu

Sementara saat media ini mencoba menghubungi Kepala DLH Kota Batu, Muji Dwi Leksono belum memberikan jawaban.

Dikutip dari Citarum Harum Juara, pengamat masalah lingkungan dan perkotaan, M Hasbi Aziz menjelaskan mengubur wadah plastik maupun sampah yang sulit terurai tentu bisa menimbulkan efek jangka panjang bagi kesehatan.

"Anjuran seperti itu tidak dipikirkan secara komprehensif dampaknya. Untuk sementara waktu, kaleng atau plastik ini memang bisa mencegah bau, tapi bisa menimbulkan masalah baru lagi," ujarnya.

Sebab plastik atau sampah yang sulit terurai yang dikubur dalam tanah akan sulit sekali musnah. Selain itu pendaman tersebut bisa mencemari air tanah.

"Karena senyawa-senyawa yang ditimbulkan dari pendaman akan turun ke tanah, tergerus oleh air dan lama-lama tentu mencemari air tanah. Padahal air tanah yang paling banyak digunakan oleh masyarakat adalah air tanah permukaan dan bukan air tanah dalam," tuturnya.

Seperti diketahui bahwa senyawa berbahaya jika dikonsumsi tidak bisa dicerna oleh tubuh dan memiliki bahaya dalam jangka panjang.

"Harusnya tidak boleh dipendam, cara yang bijak adalah dengan mengumpulkan ke satu tempat lalu diolah. Misalnya dibawa ke TPA setempat," ujarnya.