PSU senilai Rp980 Miliar Diserahkan ke Pemkot Batu
- Prokopim KWB
Batu, VIVA – Tiga pengembang di Kota Batu menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) ke Pemerintah Kota Batu. Total luas PSU yang diserahkan mencapai 173.065,48 meter persegi.
Dalam penyerahan PSU senilai Rp980 miliar tersebut ditandai dengan penandatanganai Berita Acara Serah Terima (BAST) yang dilakukan di Ruang Rapat Utama Lantai 5 Balai Kota Among Tani, Kamis, 4 April 2024.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mengatakan penyerahan PSU ini merupakan amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Permukiman.
"Saya sangat bangga karena pengembang yang telah berusaha di Kota Batu peduli untuk menyerahkan PSU sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat luas," katanya, Jumat, 5 April 2024.
Selain itu, kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas dan kerjasama yang baik antara pemerintah dan pengembang dengan menjalankan kewajibannya berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Penyerahan PSU ini merupakan bentuk sinergitas dan kerjasama yang baik antara pemerintah dan pengembang, dan bentuk kepedulian pengembang sehingga PSU akan dapat bermanfaat bagi masyarakat luas," tuturnya.
Harapannya, para pengembang di Kota Batu yang lain bisa terus meningkatkan investasinya. Bertambahnya nilai investasi daerah, tentunya akan mempercepat kemajuan daerah dan peningkatan ekonomi masyarakat.
"Saya berharap para pengembang juga akan terus meningkatkan investasinya di Kota Batu, dengan investasi akan mempercepat kemajuan daerah dan juga perekonomian masyarakat," ujarnya.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Kota Batu, Bangun Yulianto menjelaskan dalam tahapa penyerahan PSU tahap awal pihaknya yaitu mengirimkan surat kepada seluruh pengembang di Kota Batu untuk melaksanakan penyerahan PSU.
"Kedua melaksanakan sosialisasi proses penyerahan PSU kepada seluruh pengembang perumahan. Ketiga, bekerja sama dengan Kejaksaaan Negeri Batu untuk pendampingan permasalahan hukum. Keempat, jika belum ada respon kami tentu menunda pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (dokumen pengganti IMB) agar pengembang menyelesaikan penyerahan PSU. Semua demi menjalankan aturan yang berlaku," tuturnya.
Perlu diketahui, pengembang yang menyerahkan PSU yaitu PT Sarana Graha Sejahtera (Perumahan Panderman Hill) berlokasi di Kelurahan Sisir dengan luas PSU mencapai 167.712 meterpersegi.
Kedua PT Mitra Adi Graha (Perumahan Pesona Batu Residence) yang berlokasi di Desa Oro-oro Ombo dengan luas PSU 2.648 meter persegi dan ketiga, PT Parama Wiguna Yasa (Perumahan Villa Parama Panderman Hill) berlokasi di Desa Oro-oro Ombo dengan luas PSU 2.705,48 meterpersegi.