PT Indo Parkir Utama Lapor Ombudsman RI atas Dugaan Kecurangan Lelang Parkir RSSA Malang

CEO PT Indo Parkir Utama atau Juragan Parkir 55, Kiagus Firdaus
Sumber :
  • Viva Malang/Uki Rama

"Kalau memang tidak lolosnya kami karena ada persyaratan mutlak yang kami tidak cantumkan, maka akan kami ikuti. Tapi kalau alasannya tidak mutlak, kami akan adukan ini kepada Gubernur Jatim, kepada Inspektorat Jatim dan terakhir akan kami laporkan pada Ombudsman RI di Jatim," kata Kiagus. 

Disangka Guyonan, Rizky Boncell Tegaskan Serius Maju Calon Wakil Wali Kota Malang

Kiagus menyebut, bahwa potensi parkir di RSSA memiliki nilai yang cukup besar. Katanya dalam sebulan bisa meraup Rp250 juta. 

"Inilah tuntutan kami, jangan-jangan ada kepentingan sendiri dari salah satu pihak yang menginginkan kemenangannya sendiri. Karena jujur, bisnis parkir itu uangnya tinggi sekali. Per bulan pendapatan parkir di sini bisa mencapai Rp250 juta," ujar Kiagus. 

Jelang Penutupan Pendaftaran Calon Bupati, Sumrambah dan Gus Han Resmi Daftar di Demokrat Jombang

Sementara itu, Direktur RSSA Malang, Bachtiar Budianto mengaku belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh. Manajemen masih akan melakukan koordinasi bersama para tim yang terlibat. 

"Kita masih koordinasi, belum bisa menjawab apa-apa. Kalau ada jawaban nanti akan kami kabari," ujar Bachtiar kepada wartawan. 

Golkar Kota Malang Tidak Buka Pendaftaran, Sofyan Edi Diusung Jadi Wali Kota