PT Indo Parkir Utama Lapor Ombudsman RI atas Dugaan Kecurangan Lelang Parkir RSSA Malang
- Viva Malang/Uki Rama
Malang, VIVA – CEO PT Indo Parkir Utama atau Juragan Parkir 55, Kiagus Firdausb akan melapor ke Ombudsman RI di Jawa Timur atas dugaan kecurangan proses lelang parkir yang dilakukan Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang. Dia menyebut ada sejumlah indikasi yang mengarah ke kecurangan.
"November 2023 kemarin RS mengadakan lelang resmi terbuka. Dibukalah kontes lelang. Karena kami sudah berpengalaman di sini, paguyuban parkir di sini juga bagian dari kami, kami mengikuti lelang tersebut. Tapi ternyata pada fase lelang tersebut terlihat sekali indikasi kecurangan dan dugaan permainan," kata Kiagus, Rabu, 20 Maret 2024.
Kiagus mengatakan, deretan dugaan indikasi kecurangan itu antaralain mendadak muncul proses lelang. Dia merasa aneh karena waktunya tipis sekali antara jeda pengumuman dengan waktu penyusunan draft dan sebagainya. Mereka pun tetap melengkapi dokumen dan sebagainya.
"Tetapi ketika akan pengumuman, itu ada perubahan. Padahal ketika lelang, jadwal itu sudah terkonsep, mulai dari tahap pembuka pertama sampai siapa nanti pengumuman pemenang, itu sudah ada. Tapi, antara Desember hingga Januari 2023 itu terpending. Kami terus mengejar untuk kapan pengumuman pembukaan sampul pertama, alasannya masih ada pertimbangan dan sebagainya," ujar Kiagus.
Setelah itu mereka dikasih tahu perubahan jadwal, singkat cerita pada 18 Maret 2024 kemarin muncul pengumuman siapa yang lolos. Menurut Kiagus pengumuman itu tanpa ada pemberitahuan ke semua kontestan. Dari 11 perusahaan awalnya 5 yang memenuhi persyaratan awal. Kemudian diumumkan lagi hanya ada 2 perusahaan yang lolos.
"Nah 2 yang lolos ini ada indikasi bahwa dimiliki oleh 1 orang. Dan dia merupakan perusahaan dari Jakarta. Bahkan itu diduga mereka 1 PT yang memakai 2 bendera. Sedangkan di sini ada 3 PT lokal yang mengikuti dan salah satunya kami yang dinyatakan tidak lolos. Kami domisili di Surabaya. Alasannya kami tidak lolos seleksi tahap administrasi," tutur Kiagus.
Untuk itu, dia datang ke RSSA untuk melakukan protes dan konfirmasi ke manajemen RSSA. Namun, niat itu tidak terealisasi karena manajemen RSSA sedang di Surabaya. Kiagus ingin bertanya pada manajemen RSSA soal ketidaklolosan mereka dalam lelang.
"Kalau memang tidak lolosnya kami karena ada persyaratan mutlak yang kami tidak cantumkan, maka akan kami ikuti. Tapi kalau alasannya tidak mutlak, kami akan adukan ini kepada Gubernur Jatim, kepada Inspektorat Jatim dan terakhir akan kami laporkan pada Ombudsman RI di Jatim," kata Kiagus.
Kiagus menyebut, bahwa potensi parkir di RSSA memiliki nilai yang cukup besar. Katanya dalam sebulan bisa meraup Rp250 juta.
"Inilah tuntutan kami, jangan-jangan ada kepentingan sendiri dari salah satu pihak yang menginginkan kemenangannya sendiri. Karena jujur, bisnis parkir itu uangnya tinggi sekali. Per bulan pendapatan parkir di sini bisa mencapai Rp250 juta," ujar Kiagus.
Sementara itu, Direktur RSSA Malang, Bachtiar Budianto mengaku belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh. Manajemen masih akan melakukan koordinasi bersama para tim yang terlibat.
"Kita masih koordinasi, belum bisa menjawab apa-apa. Kalau ada jawaban nanti akan kami kabari," ujar Bachtiar kepada wartawan.