Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan Siswa di Kota Malang

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto
Sumber :
  • Viva Malang/Uki Rama

Malang, VIVA – Polresta Malang Kota membeberkan kronologis kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan oleh pelajar Sekolah Menengah Pertama di Kota Malang. Penganiayaan itu dilakukan oleh siswa berusia 14 tahun dengan korban berusia sama pada Jumat, 1 Maret 2024 sekira pukul 11.20 WIB kemarin. 

Bekas Super Market di Kota Pasuruan Bakal Disulap Jadi Rest Area Bernuansa Arafah

Penganiayaan itu terjadi di kawasan Perumahan Janti Barat Blok A Sukun, Kota Malang. Peristiwa itu terjadi saat para pelajar akan berangkat ke masjid untuk menunaikan ibadah salat Jumat. 

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto mengatakan terduga pelaku merupakan rekan satu kelas dengan korban. Pelaku berjumlah 1 orang kini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sukun pada Sabtu, 2 Maret 2024. 

Turnamen Catur di Jombang, Klub Catur Pionmas Borong Juara

"Beberapa keterangan yang sudah dimintai keterangan baik korban dan pelaku benar memang terjadi pemukulan yang dilakukan oleh saudara (pelaku) terhadap saudara (korban) di TKP," kata Yudi. 

Yudi menuturkan, bahwa penganiayaan ini diawali dari korban yang menuduh pelaku melakukan penganiayaan terhadap siswa lainnya. Tidak terima dituduh oleh korban, pelaku lantas meminta klarifikasi. Dalam klarifikasi itu pelaku yang tersulut emosi langsung memukul korban sebanyak dua kali. 

Pemkot Pasuruan Remikan Gedung PLUT-KUMKM Dorong Kemajuan UMKM

"Saat itu yang bersangkutan akan melaksanakan salat Jumat. Pada saat itu korban dihadang oleh saudara (pelaku) yang meminta klarifikasi atas tuduhan yang dituduhkan korban kepada pelaku. Akhirnya karena tidak menjawab terjadi cekcok mulut dan terjadi pemukulan," ujar Yudi.

Yudi mengatakan bahwa saat ini sebanyak 3 pelajar menjalani pemeriksaan didampingi oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota. Mereka adalah korban, pelaku, dan saksi. 

Halaman Selanjutnya
img_title