Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan Siswa di Kota Malang

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto
Sumber :
  • Viva Malang/Uki Rama

"Korban, pelaku dan saksi sudah dimintai keterangan. Membenarkan satu sekolah teman sekelas. Saksi dimintai keterangan karena awal mula cekcok, pelaku dituduh memukul dan membully saksi oleh korban," tutur Yudi.

Alumni PC IPNU-IPPNU Bangil Gelar Konsolidasi Bantu Penguatan Pelajar NU

Yudi mengatakan, akibat pukulan pelaku si korban sempat membungkuk karena merasa kesakitan. Kini, kasus ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota. Sebab, pelaku dan korban sama-sama masih berusia di bawah umur. 

"Kami tetap akan melakukan pengembangan penyelidikan terhadap saksi. Karena melihat semuanya masih di bawah umur Polsek Sukun akan menyerahkan perkara ini sepenuhnya terhadap unit PPA Polresta Malang Kota. Korban dipukul lebih kurang dua kali kalau nggak salah. Hingga korban membungkuk karena merasa kesakitan," kata Yudi. 

KPU Batu Pastikan Tidak Ada Calon Wali Kota Independen di Pilkada 2024