Polda Jatim dan Tim Buser Hadang Pelaku Pencurian yang Kabur Dari Bali di Tol Gempol - Pasuruan

Penangkapan pelaku pencurian di Tol Gempol, Pasuruan
Sumber :
  • Mochamad Rois / Pasuruan

Pasuruan, VIVA – Aksi pengejaran untuk menangkap pelaku pencurian yang kabur menumpangi mobil travel Isuzu Elf Nopol G-7095-OJ, berhasil dilakukan Tim Unit 3 PJR Polda Jatim dan Buser Satreskrim Polres Pasuruan

Microsleep, Mobil Avanza Tabrak Truk di Tol Jombang hingga Tewaskan 2 Orang

Penghadangan ini dilakukan di dalam jalan tol Gempol-Pasuruan Km 786/B, pada Kamis, 7 Desember 2023 kemarin siang. 

Identitas pelaku tersebut berinisial RAT (Rikoh Akbar Tanjung) 32 tahun, warga Kampung Buyang, Marisso, Kota Makasar.

Polres Pasuruan Berhasil Bongkar Jaringan Curanmor, Tangkap 4 Tersangka

Kanit 3 PJR Polda Jatim, AKP Imam SR, menerangkan jika pelaku ini rencananya kabur ke Kota Surabaya karena takut ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Ubud, Polres Gianyar. RAT adalah pelaku pencurian.

"Kami menangkap pelaku karena berdasar laporan Unit Reskrim Polsek Ubud, Polres Gianyar, pelaku ini kabur menuju ke Surabaya usai melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Ubud," kata Imam. 

Pecah Ban, Mobil Pickup Muatan Cabai Tabrak Mobilio di Tol Jombang

Berdasarkan informasi yang diterima PJR, pelaku yang berinisial RAT nekat memutuskan kabur karena mendengar kabar seorang teman yang melakukan kejahatan pencurian bersamanya telah ditangkap Unit Reskrim Polsek Ubud.

Tidak mau ikut tidur di dalam sel penjara, pelaku pun menumpangi mobil travel Isuzu Elf Nopol G-7095-OJ untuk kabur ke Kota Surabaya. Namun, usaha melarikan diri itu diketahui oleh petugas Unit Reskrim Polsek Ubud dan kemudian melaporkannya ke PJR Unit 3 Polda Jatim.

Halaman Selanjutnya
img_title