Polda Jatim dan Tim Buser Hadang Pelaku Pencurian yang Kabur Dari Bali di Tol Gempol - Pasuruan

Penangkapan pelaku pencurian di Tol Gempol, Pasuruan
Sumber :
  • Mochamad Rois / Pasuruan

Pasuruan, VIVA – Aksi pengejaran untuk menangkap pelaku pencurian yang kabur menumpangi mobil travel Isuzu Elf Nopol G-7095-OJ, berhasil dilakukan Tim Unit 3 PJR Polda Jatim dan Buser Satreskrim Polres Pasuruan

Nama Moreno Soeprapto dan Rimzah Muncul Dalam Calon Wali Kota Malang dari Gerindra

Penghadangan ini dilakukan di dalam jalan tol Gempol-Pasuruan Km 786/B, pada Kamis, 7 Desember 2023 kemarin siang. 

Identitas pelaku tersebut berinisial RAT (Rikoh Akbar Tanjung) 32 tahun, warga Kampung Buyang, Marisso, Kota Makasar.

Diganjar Pemuda Inspiratif, Fairouz Huda : 'Saya Persembahkan Untuk Ibu Khofifah dan Mas Emil'

Kanit 3 PJR Polda Jatim, AKP Imam SR, menerangkan jika pelaku ini rencananya kabur ke Kota Surabaya karena takut ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Ubud, Polres Gianyar. RAT adalah pelaku pencurian.

"Kami menangkap pelaku karena berdasar laporan Unit Reskrim Polsek Ubud, Polres Gianyar, pelaku ini kabur menuju ke Surabaya usai melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Ubud," kata Imam. 

Bawaslu Kota Batu Buka Pendaftaran Panwascam, Simak Ini Syarat dan Jadwalnya

Berdasarkan informasi yang diterima PJR, pelaku yang berinisial RAT nekat memutuskan kabur karena mendengar kabar seorang teman yang melakukan kejahatan pencurian bersamanya telah ditangkap Unit Reskrim Polsek Ubud.

Tidak mau ikut tidur di dalam sel penjara, pelaku pun menumpangi mobil travel Isuzu Elf Nopol G-7095-OJ untuk kabur ke Kota Surabaya. Namun, usaha melarikan diri itu diketahui oleh petugas Unit Reskrim Polsek Ubud dan kemudian melaporkannya ke PJR Unit 3 Polda Jatim.

Halaman Selanjutnya
img_title