Kuasa Hukum Kuak Isi Pesan WA PC Ke Adik Brigadir J
- Istimewa
Malang - Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak beberkan fakta baru mengenai kedekatan antara istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan kliennya. Kamaruddin mengatakan jika Putri sempat mengirimkan WA foto Brigadir J ke adiknya.
"Itu dikirim ke adiknya (Brigadir J), dia ngomong, lihat ini Abang kau ini, rajin sekali, kau datang lah kesini bantuin abangmu. Dia multitalenta, sampai bingung mau kasih gaji berapa karena banyak yang dikerjakan. Bahkan hanya sebagai ajudan tapi menyetrika baju anak, artinya di situ Ibu Putri tidak ada masalah toh?" ujar Kamaruddin, Sabtu 17 Agustus 2022.
Tak hanya ke Brigadir J, Adiknya juga ternyata berhubungan baik dengan istri Sambo. Buktinya, adik Brigadir J sempat mengirim ucapan ulang tahun pernikahan ke Putri.
"Kemudian adiknya juga menyampaikan selamat ulang tahun perkawinan yang ke-22 bahkan diajak kamu ke sini, kamu ada off enggak, ada libur enggak. Oh iya bu, saya lagi piket jadi artinya ibu itu normal-normal saja," kata Kamaruddin.
Seperti diketahui, Polri telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Sebelumnya, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yiatu Bharada E, Brigadir J dan sopir istri Irjen Ferdy Sambo berinisial KM.
Aksi penembakan terjadi di rumah dinas mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022. Dalam insiden ini, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas karena luka tembak.
Dari pengakuan Ferdy Sambo ke penyidik, ternyata dia tega membunuh Brigadir J lantaran mendapat laporan dari istrinya yang diduga dilakukan oleh Brigadir J.