BB TNBTS Telusuri Foto Mario Dandy Satrio Naik Rubicon di Padang Savana

Terduga pelaku penganiayaan, Mario Dandy Satriyo
Sumber :

MalangBalai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) angkat bicara terkait viralnya foto Mario Dandy Satriyo dengan kendaraan Jeep Rubicon di Padang Savana, Gunung Bromo. Diketahui foto itu tersebar di media sosial ditengah kasus penganiayaan yang dilakukan olehnya. 

Kasus Pelajar SD Terancam Buta Permanen di Jombang, Polisi Tetapkan Guru Sebagai Tersangka

Dandy adalah anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen) pelaku penganiaya anak pejabat GP Ansor yang kini dirawat di rumah sakit. Dandy kini berstatus tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Selatan.

Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi dan Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNTBS) Syarif Hidayat mengatakan, bahwa mereka kini sedang melakukan penelusuran data terkait aktivitas Dandy di kawasan Padang Savana. 

Diganjar Pemuda Inspiratif, Fairouz Huda : 'Saya Persembahkan Untuk Ibu Khofifah dan Mas Emil'

"Kami sedang menelusuri foto dan video tersebut," kata Syarif, Selasa, 28 Februari 2023. 

Syarif menuturkan, bahwa sebenarnya sejak tahun lalu Balai Besar TNBTS selaku otoritas pariwisata di kawasan itu sudah melarang kendaraan komunitas untuk masuk ke kawasan taman nasional. Mereka sudah tidak lagi mengeluarkan rekomendasi untuk kendaraan selain milik pelaku wisata. 

Edarkan Sabu, Seorang Sopir di Jombang Ditangkap

"BB TNBTS sejak pertengahan agustus 2022 (tanggal 19 Agustus) sudah tidak memberikan rekomendasi kendaraan komunitas masuk kawasan," ujar Syarif. 

Syarif menuturkan, bahwa sebelumnya mereka saat membolehkan kendaraan komunitas masuk menerapkan aturan cukup ketat. Kendaraan komunitas dilarang masuk pada akhir pekan atau hari libur. 

"Sebelumnya untuk kendaraan komunitas diberikan rekomendasi dengan syarat dan ketentuan pembatasan hanya 20 mobil. Tidak dilaksanakan hari libur, hanya 1 rekomendasi komunitas dalam seminggu dan didampingi petugas," tutur Syarif.