Pemkot Malang Geber Bimtek Terkait OSS

Wali Kota Malang, Sutiaji saat menyerahkan NIB
Sumber :
  • istimewa

Malang – Berkembangnya perkembangan pelayanan perizinan mengharuskan seluruh elemen masyarakat mengikuti sistem yang lebih modern. Hal ini juga berlaku pada pelaku-pelaku usaha mikro dan kecil. Namun belum banyak memahami sistem-sistem terbaru terlebih soal perizinannya. 

Melihat Gelaran Car Meet Up 2024 Pertama Kali di Pasuruan

Ini menjadi catatan khusus Dinas Ketenagakerjaan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Malang. Maka dari itu pembinaan dan bimbingan terkait perizinan usaha yang kini menggunakan OSS (Online Single Submission) perlu diperkuat. 

“Kita lebih prioritaskan pemahaman dan bimbingan berupa bimbingan teknis kepada pelaku-pelaku UMKM. Banyak yang belum paham apa itu OSS. Bagaiamana mengaksessnya dan sebagainya. Yang mengakibatkan mereka susah mendapatkan izin atau akses pelayanan pemda lainnya,” tegas Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang Arif Tri Setyawan, Rabu 9 November 2022 di Savana Hotel and Conventions.

PKB Jombang Optimistis Usung Kades di Pilkada Jombang 2024, Wakilnya Bisa dari Kalangan Nahdliyin

Bimtek Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko kemarin bertujuan memberikan kemudahan akses terhadap perizinan bagi pelaku UMKM di Kota Malang. Terutama bagi mereka yang tidak paham OSS. 

Selain itu pula, dibukakan pula link atau chanel informasi yang bisa diakses warga pelaku UMKM yang kesulitan mengurus perizinan berbasis risiko.

Antusiasnya Ratusan Anak Ikut Lomba Menggambar dan Berhitung PPLIPI Pasuruan

“Intinya diberikan kemudahan. Teman-teman UMKM juga harus paham adanya aturan baru dimana perizinan diurus berdasarkan risiko usaha. Apa saja kewajiban dan hak mereka nantinya. Kita di PMPTSP juga siap melayani itu,” tegas Arif. 

Wali Kota MalangSutiaji yang turut hadir menegaskan kemudahan pelayanan perizinan menjadi komitmen tegas Pemkot Malang. Berkaitan dengan hal itulah, aturan hingga kebijakan akan dietrapkan semudah mungkin. 

Nantinya pula, sistem perizinan yang ada di Kota Malang akan dipusatkan pada satu perangkat dibawah PMPTSP Kota Malang. 

“Hal ini kita kuatkan terus agar bisa memperluas pula kesempatan investasi masuk di Kota Malang. Nanti Semua-semua bisa terpusat. Perizinan ndak ribet, nanti di PMPTSP karena satu pintu akan menjadi pintu utama layanan dasar publik. Termasuk perizinan,” jelas Sutiaji. 

Dalam kegiatan ini pula Disnaker PMPTSP juga memberikan Nomor Izin Berusaha (NIB) secara simbolis kepada lima perwakilan pelaku UMKM di Kota Malang.