DPRD Jatim Minta Kasus Pelecehan Seksual di SPI Tidak Digeneralisasi

Siswa siswi SMA SPI Kota Batu
Sumber :
  • Doc SMA SPI Kota Batu

Malang – Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih meminta masyarakat untuk tidak memukul rata kasus kekerasan seksual yang menimpa pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia atau SPI, Kota Batu yakni Julianto Eka Putra. 

Mas Dion, Kader Militan PKB Mantap Maju Cabup Pasuruan 2024

Dia mengatakan pihaknya telah bersepakat dengan anggota dewan lainnya untuk menyelamatkan sekolah tersebut. Dia juga tidak setuju apabila sekolah SPI dilakukan pencabutan izin operasional. 

"Aktifitas di SPI tidak semua salah, ada hal-hal yang baik, karena sudah ditetapkan sebagai sekolah penggerak, dari Kemendikbudristek sekolah tersebut telah dianggap memiliki kelebihan," kata Hikmah saat dihubungi via telepon, Selasa, 20 September 2022. 

Live Streaming Indonesia U23 vs Uzbekistan U23 di RCTI dan Vision+

Bafaqih juga mendukung upaya dari pihak sekolah bahwa tidak seluruh civitas akademika terlibat dalam kasus yang menimpa Ko Jul.  

"Masyarakat terlalu me-generalisasi seakan seluruh pihak dari sekolah salah, respon terbaik adalah dengan menunjukkan bahwa hal itu tidak benar, saya pikir lambat laun sorotan masyarakat akan reda, sorotan jangan ke SPI-nya tapi ke JE (Julianto Eka) saja," ujar Hikmah. 

KONI, Dindik, dan DPRD Gelar Hearing Persiapan Porprov 2025, Ini Pembahasannya

Komisi E juga telah meminta Dinas Pendidikan Jawa Timur melakukan kajian terhadap sekolah SPI sebagai prasyarat bahwa tidak perlu dilakukan pencabutan izin. 

Hasilnya, adanya rekomendasi terkait orang-orang yang ditunjuk sebagai pengawas lebih dari satu orang. Hal ini sebagai upaya mitigasi dari risiko yang ada karena para siswa di sekolah tersebut jauh dari orangtuanya.

Halaman Selanjutnya
img_title