Abah Anton yang Pernah Ditangkap KPK Kembali Daftar di Pilwali Malang Lewat PKB

Abah Anton saat daftar bakal Calon Wali Kota Malang di PKB
Sumber :
  • VIVA Malang / Uki Rama

Malang, VIVA – Mantan Wali Kota Malang periode 2013-2018 Mochamad Anton mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota. Dia resmi mendaftar melalui Partai Kebangkitan Bangsa Kota Malang pada Senin, 29 April 2024. 

Pj Wali Kota Batu Berikan Uang Pembinaan dan Penghargaan pada Pandu, Juara Downhill Asian

Pria yang akrab disapa Abah Anton itu diterima langsung oleh Ketua DPC PKB Kota Malang Fatchullah bersama jajaran tim desk Pilkada. Usai mendaftar Abah Anton akan langsung melakukan sosialisasi sembari menunggu keputusan akhir dari DPP PKB soal rekomendasi Calon Wali Kota Malang.

Alasan daftar menjadi bakal calon wali kota dari PKB karena dia pernah diantarkan partai ini menjadi Wali Kota Malang. Kedua banyak dukungan dari masyarakat yang menginginkan dia kembali menjadi wali kota untuk melanjutkan program saat dia menjabat. 

Datangi 2 Tempat Ekraf, Pj Wali Kota Batu Optimistis Potensi Pariwisata Terus Berkembang

"Banyak masyarakat yang menginginkan pembangunan Kota Malang yang sudah pernah kita lakukan. Ada rasa kerinduan masyarakat bagaimana melanjutkan pembangunan yang kemarin belum tuntas. Jadi masyarakat memang berharap sekali keinginan untuk kelanjutan pembangunan, kelanjutan program yang pernah dirasakan oleh masyarakat yang waktu itu begitu besar memberikan dampaknya," kata Abah Anton. 

Abah Anton sendiri pernah menjadi Wali Kota Malang bergandengan dengan Sutiaji. Namun, di tengah masa jabatan dia tersandung kasus suap pembahasan APBD perubahan Pemkot Malang tahun anggaran 2015. Dia saat itu divonis 2 tahun penjara. 

Kepala Korban Belum Ditemukan, Polisi Masih Sterilisasi Sumber Ledakan Bom Ikan Bondet di Pasuruan

"Saya tidak (berkomentar) dalam konteks itu. Tapi di sini adalah masyarakat yang berharap sekali agar Abah Anton bisa mencalonkan kembali. Sudah ada kuasa hukum, bisa ditanyakan masalah itu dan sampai sejauh mana saya bisa melakukan pencalonan ini," ujar Abah Anton. 

Abah Anton menuturkan, bahwa terkait permasalahan hukum yang pernah menyeretnya ke jeruji besi dia mengaku akan terbuka dengan masyarakat. Sejauh ini dia menganggap proses itu tidak ada kendala. Sebab, sebelum daftar ke PKB dia sudah melakukan pengurusan SKCK, ke pengadilan bahkan berkordinasi dengan KPU. Dia mengklaim semuanya sejauh ini tidak ada masalah. 

Halaman Selanjutnya
img_title