UB Tolak Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Dihapus
- Viva Malang
Malang – Universitas Brawijaya (UB) Malang tegas menolak wacana penghapusan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) jalur mandiri. Alasanya, perguruan tinggi masih membutuhkan pengumpulan dana dari orangtua mahasiswa demi meningkatkan mutu pendidikan.
"Di jalur mandiri diizinkan adanya uang sumbangan pembangunan. Ini yang menjadi titik penting untuk proses subsidi pembangunan dan subdisi untuk menutup kekurangan biaya pendidikan yang ada di universitas. Sehingga menurut hemat saya, jalur mandiri sebaiknya tetap dilakukan,” kata Rektor Universitas Brawijaya (UB), Prof. Widodo, Rabu, 31 Agustus 2022.
Wacana ini bermula dari penangkapan Rektor Universitas Lampung (Unila) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menerima suap dari PMB jalur mandiri. Kemudian jalur PMB dinilai berpotensi menjadi celah tindak pidana korupsi sehingga muncul wacana itu.
Prof Widodo mengatakan, jika jalur PMB dihapus pemerintah harus menyiapkan alternatif pengganti uang untuk proses biaya pendidikan di kampus. Sebab, ada 2 hal yang harus diperhatikan yakni uang kuliah tunggal masih minim. Imbasnya pengembangan kampus tidak tercover sementara mereka dituntut bersaing dengan perguruan tinggi dunia.
“Dengan bantuan dari jalur mandiri ini, maka universitas diberi jalan untuk mengumpulkan dana dari masyarakat untuk proses pengembangan. Sehingga perguruan tinggi punya kecukupan dana untuk proses pengembangan agar kualitasnya naik dan bisa bertaraf internasional,” ujar Widodo.
Selain itu, dia menilai pendaftaran jalur mandiri bisa mengakomodir calon mahasiswa dari jalur prestasi atau bakat khusus. Dimana jalur ini tidak bisa diakomodir lewat seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN).
“Bakat khusus ini misalnya untuk mengakomodir mahasiswa yang punya bakat bidang seni, juara karya ilmiah, dan lain-lain. Mereka biasanya masuk dalam proses seleksi mandiri,” tutur Widodo.
Widodo mengatakan, di perguruan tinggi yang dia pimpin. Dirinya mengklaim proses perekrutan jalur mandiri di UB sudah dilakukan sesuai ketentuan yang ada. Bahkan UB juga telah menerapkan petunjuk yang telah diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita berdasarkan pada skor dan ketentuan regulasi yang ada. Jadi UB menjadi salah satu perguruan tinggi yang mendapatkan advice dari KPK, dan kita ikuti petunjuk itu. Kalau kita semua tingkatkan profesionalisme dan transaparansi maka tidak akan ada masalah,” kata Widodo.