Ini Alasan Dua Pengawai KPK Jadi Pengacara Sambo

2 Mantan Pegawai KPK Jadi Kuasa Hukum Ferdy dan Putri Sambo
Sumber :
  • Istimewa

Malang – Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, dan eks pegawai KPK, Rasamala Aritonang menjadi bagian dari tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kasus Demam Berdarah Melonjak Tajam di Kota Batu

Menurut Febri, pilihannya bersama Rasamala tersebut sudah profesional. "Pilihan profesional kami sebagai advokat sekaligus tentu saja apabila kami berbicara soal profesional menjadi advokat sekaligus berbicara dari segi etis," kata Febri dalam konferensi pers di Hotel Erian, Jakarta Pusat, Rabu 28 September 2022.

Febri juga mengakui pengalaman kerjanya di lembaga antirasuah memengaruhi pilihannya dalam menentukan kasus yang ditanganinya.

Persiapan Pilkada Jombang, KPU Jombang Buka Pendaftaran untuk 105 PPK

Febri sedikit bercerita, sejak pengunduran dirinya sebagai juru bicara KPK pada 2020 lalu, dia menjadi advokat dengan beberapa pilihan kasus yang ditentukan melalui kesadaran profesional.

"Misalnya, sudah cukup banyak tersangka atau terdakwa kasus korupsi yang datang ke kami, dan minta didampingi tapi kami bilang pilihan profesional kami pada saat itu sampai dengan saat ini, kami tidak bisa mendampingi," ucap Febri. 

Immigration Corner di Universitas Brawijaya Demi Pelayanan Prima

Dalam kesempatan yang sama, Rasamala mengatakan bahwa keputusan untuk menjadi tim kuasa hukum ini merupakan keputusan independen dan tidak ada kaitannya dengan dorongan pihak manapun. 

"Jadi prinsipnya ini keputusan independen dalam konteks profesi kami sebagai seorang advokat," tuturnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title