4 Dari 7 Orang Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Jalan Patimura Jombang Ditangkap

Pelaku pengeroyokan pemuda di Jombang
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto-Jombang)

"Untuk 3 lainnya kita tetapkan sebagai saksi, namun tidak menutup kemungkinan, apabila memang ini kalau kita dalami ada pemukulan, maka kami akan tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Polisi di Jombang Tertibkan 6 Balon Udara yang Akan Diterbangkan

Tak hanya itu, pihaknya menyebut salah satu dari tersangka ini sebelumnya sempat melarikan diri ke Sidoarjo, usai melakukan pengroyokan.

"Salah satu tersangka ini kita amankan saat melarikan diri ke Sidoarjo, kami mengamankan salah satu, setelah itu kita kembangkan jadi 4 orang, namun 7 orang yang kami amankan," tuturnya.

Arus Balik Lebaran 2025, Polres Jombang Bagikan Helm dan Kacamata ke Pemudik

Saat ditanya apakah yang menjadi motif para pelaku tersebut melalukan pengeroyokan pada FR, ia mengaku bahwa salah satu pelaku ini merasa dendam lantaran ia juga pernah menjadi korban. Sehingga pelaku ini memiliki dendam dan ingin membalas dendam tersebut.

"Salah satu pelaku ini punya dendam, sehingga ingin mencari. Jadi pada saat dia konvoi, mereka mencari pengendara motor, ditendang jatuh, langsung mereka turun melakukan penganiayaan, yang dianggap bisa membalas dendamnya," katanya.

Ada Sederet Kecelakaan saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di Jombang

Ia menjelaskan bahwa para pelaku ini sempat keliling dari Plandaan hingga ke Jombang, untuk mencari korbannya. "Mereka ini keliling dari Plandaan sampai ke kota Jombang, memang untuk mencari sasaran," ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama, 5 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya
img_title