Akhirnya Polisi Bekuk 3 Anggota Gangster yang Bacok Pemuda di Tembelang Jombang
- Elok Apriyanto/Jombang
Lebih lanjut ia mengatakan, semula 5 anggota gangster itu melakukan pesta minuman keras (miras) bersama-sama, kemudian mereka berkeliaran untuk mencari korban.
"Intinya ketiga terduga pelaku ini diawali minum minuman keras, diusai remaja ini mereka masih mencari jati diri, jadi mereka mencari sesama remaja yang juga kluyuran," kata Margono.
Pada saat bertemu korban yang sedang melintas dan berbonceng 3 di wilayah Dusun Ngrawan, Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, pelaku meneriaki dan menarik salah satu korban hingga terjatuh.
"Jadi pada saat bertemu korban di daerah Tembelang, mereka meneriaki, korban mengalami luka lecet karena jatuh dari motor," ujarnya.
Ia menegaskan, korban juga berhasil mengamankan salah satu pelaku, sehingga polisi dengan mudah mengamankan 3 tersangka.
"Tapi salah satu pelaku juga berhasil di pegang oleh korban dan jatuh serta sempat dirawat di rumah sakit," tuturnya .
Margono menyebut para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP yang mengatur tindak pidana pengeroyokan, yaitu kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang atau barang di tempat umum.