Nasib Banding Ferdy Sambo Ditentukan Hari Ini

Nasib Banding Ferdy Sambo Ditentukan Hari Ini
Sumber :
  • istimewa

Malang – Sidang banding dari mantan Kadiv Propam Polri, yakni Irjen Ferdy Sambo digelar hari ini Senin 19 September 2022 pukul 10.00 pagi. Sidang itu dipimpin oleh Komisaris Jenderal Polisi, Agung Budi Maryoto beserta empat perwira tinggi (pati). 

Primitive Chimpanzee Kembali Gebrak Pentas Musik Malang Lewat Konser Tunggal

"Sidang dipimpin oleh pati bintang tiga dan untuk anggotanya ada empat orang pati bintang dua sebagai anggota komisi banding," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin 19 September 2022.

Dedi juga mengatakan bahwa sidang banding tersebut bersifat mengikat dan akan dituntaskan sampai hasilnya keluar nanti. 

Menkop UKM Teten Masduki Puji Kontribusi MCC dalam Geliat Ekraf di Malang

"Banding ini sifatnya final dan mengikat. Ini harus clear dan Semuanya butuh proses serta tahapan, tentunya apabila sudah ada hasilnya akan disampaikan," kata Dedi. 

Dedi juga mengatakan bahwa sidang banding tersebut bersifat mengikat dan akan dituntaskan sampai hasilnya keluar nanti. 

Ada Desakan Jadi Dirut Tugu Tirta, Samsul Pilih Komitmen di Perumda Tirta Kanjuruhan

"Banding ini sifatnya final dan mengikat. Ini harus clear dan Semuanya butuh proses serta tahapan, tentunya apabila sudah ada hasilnya akan disampaikan," kata Dedi. Sebagai informasi, pada Kamis 15 September 2022, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengesahkan KKEP Banding untuk Ferdy Sambo.

Pelaksanaan sidang banding, kata Dedi, tidak seperti Sidang KKEP yang sebelumnya pernah digelar. Hanya berupa rapat antara Komisi Sidang Banding yang dipimpin perwira tinggi jenderal bintang tiga. 

Halaman Selanjutnya
img_title